spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BUMDES Diminta Bangun Kemitraan dengan UMKM untuk Perluas Jaringan

PPU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tita Deritayati, menyampaikan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) tidak harus memiliki usaha sendiri, namun lebih penting untuk membangun kemitraan dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna memperluas jaringan dan potensi usaha di desa.

Menurut Tita, BUMDES yang memiliki Badan Hukum dapat berfungsi sebagai fasilitator yang menghubungkan berbagai usaha di desa, termasuk UMKM. Ia menegaskan bahwa BUMDES dan UMKM bukanlah pesaing, melainkan harus saling bersinergi untuk mendukung perkembangan ekonomi lokal.

“BUMDES harus memfasilitasi semua potensi yang ada, seperti Batik Sekar Buen di Desa Bangun Mulyo. Meski BUMDES tidak memiliki usaha tersebut, BUMDES bisa menjalin kerja sama untuk mengembangkan batik tersebut,” ujar Tita.

Lebih lanjut, Tita mencontohkan contoh sukses lainnya seperti usaha kokopit di Desa Saloloang dan Rintik yang walaupun tidak dimiliki oleh BUMDES. Namun dapat diperluas jaringannya melalui kemitraan dengan BUMDES.

Dengan membangun kemitraan yang kuat antara BUMDES dan UMKM, Tita berharap ekonomi desa dapat berkembang pesat dan memberikan manfaat bagi seluruh pelaku usaha.

Baca Juga:   KPU PPU dan RSKD Teken Mou Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada 2024

“Jika pengrajin ingin melebarkan pasar atau ekspornya, mereka perlu melalui jaringan BUMDES agar bisa memenuhi kebutuhan pasar,” tutup Tita. (ADV/NAH)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER