spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kesbangpol PPU Ingatkan ASN Wajib Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024

PPU – Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Penajam Paser Utara (PPU), Agus Dahlan, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di PPU harus menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Agus mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, ASN tidak diperkenankan memihak kepada calon mana pun.

“ASN harus bebas dari tekanan atau pengaruh dalam proses Pilkada. Setiap ASN memiliki hak pilih, namun tidak boleh ada keterlibatan aktif dalam mendukung salah satu calon. Kami berharap mereka tetap netral dan tidak terlibat dalam kampanye atau tindakan yang bisa mempengaruhi jalannya proses demokrasi,” ujar Agus, Kamis (14/11/2024).

Menurutnya, setiap ASN memiliki kebebasan untuk memilih calon sesuai hati nurani, namun harus menjaga etika dan netralitas dalam setiap langkahnya. Agus menegaskan bahwa jika ada ASN yang terbukti mendukung salah satu calon, mereka dapat dikenakan sanksi tegas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sanksi tersebut akan ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga:   Pj Bupati PPU Ajak Masyarakat Bangun Ukhuwah Islamiah Jelang Pilkada 2024

“Bawaslu memiliki kewenangan untuk menindak ASN yang terlibat dalam mendukung calon tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kami mengimbau ASN di PPU untuk memahami dan menaati peraturan ini demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan damai,” tambahnya.

Agus juga berharap agar masyarakat dan ASN bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan menghindari potensi konflik yang dapat merusak kedamaian selama proses Pilkada.

“Pilkada adalah ajang demokrasi yang harus dilalui dengan sikap dewasa dan penuh rasa tanggung jawab. Kami berharap ASN di PPU dapat menjadi contoh teladan dalam menjaga netralitas demi tercapainya Pilkada yang aman dan damai,” pungkas Agus. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER