spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD PPU Ungkap Masalah Fatal BPJS, Usulan Kembali ke Jamkesda Mengemuka

PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, mengungkapkan adanya tiga kasus fatal yang ia ketahui, disebabkan oleh rumitnya administrasi Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS).

Sujiati menjelaskan bahwa ketiga pasien tersebut terpaksa kembali ke Penajam untuk mengurus surat rujukan, padahal kondisi mereka belum memungkinkan untuk keluar dari rumah sakit.

“Sudah ada tiga pasien yang mengalami fatalitas karena BPJS. Bagaimana tidak fatal, jika dalam kondisi yang tidak memungkinkan, mereka tetap disuruh kembali ke Penajam untuk melakukan finger print. Prosedur ini tidak bisa diwakilkan oleh keluarga; pasien harus melakukannya sendiri,” tegasnya.

Dalam diskusinya dengan Direktur Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung (RAPB) di Penajam, Sujiati menyebutkan bahwa kebijakan administrasi tersebut memang ditetapkan langsung oleh pihak BPJS.

“Harapan saya, bupati yang baru nanti sepakat dengan kita untuk tidak menggunakan BPJS lagi, tetapi lebih memilih Jamkesda. Penggunaan Jamkesda akan lebih menguntungkan dan efektif dalam menangani masalah ini,” pungkasnya. (ADV/NAH)

Baca Juga:   Beraksi Malam Hari, Komplotan Pencuri Sapi di Penajam Diringkus
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER