PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, mengungkapkan adanya tiga kasus fatal yang ia ketahui, disebabkan oleh rumitnya administrasi Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS).
Sujiati menjelaskan bahwa ketiga pasien tersebut terpaksa kembali ke Penajam untuk mengurus surat rujukan, padahal kondisi mereka belum memungkinkan untuk keluar dari rumah sakit.
“Sudah ada tiga pasien yang mengalami fatalitas karena BPJS. Bagaimana tidak fatal, jika dalam kondisi yang tidak memungkinkan, mereka tetap disuruh kembali ke Penajam untuk melakukan finger print. Prosedur ini tidak bisa diwakilkan oleh keluarga; pasien harus melakukannya sendiri,” tegasnya.
Dalam diskusinya dengan Direktur Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung (RAPB) di Penajam, Sujiati menyebutkan bahwa kebijakan administrasi tersebut memang ditetapkan langsung oleh pihak BPJS.
“Harapan saya, bupati yang baru nanti sepakat dengan kita untuk tidak menggunakan BPJS lagi, tetapi lebih memilih Jamkesda. Penggunaan Jamkesda akan lebih menguntungkan dan efektif dalam menangani masalah ini,” pungkasnya. (ADV/NAH)