PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Irawan Heru Suryanto menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Namun tetap harus mencari pengetahuan terkait calon bupati dan wakil bupati yang akan memimpin PPU.
Irawan mengatakan netral yang harus dilaksanakan ASN bukan berarti tidak aktif. Namun, ASN harus terlibat untuk mengawal dalam menjalankan proses-proses demokrasi.
“Saya pikir netralitas itu ditunjukkan dari keterlibatan ASN itu dalam tim sukses struktural ya terutama,” ucapnya, Senin (21/10/2024).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan ASN sesuai dengan sebaran Kemendagri RI memiliki hak politik. Sehingga sifat hak politik yang dimiliki ASN ialah pasif.
“Pasif itu maksudnya dia tidak masuk dalam struktur- struktur pemenangan kalau dia masuk dalam struktur pemenangan kan sudah secara otomatis melanggar kode etik,” terangnya.
Namun, menurut Irawan, jika ASN hanya menyaksikan dan mendengarkan maka tidak jadi masalah. Bagaimana pun, ASN membutuhkan pengetahuan terkait dengan para calon bupati dan wakil bupati yang akan dipilih pada November 2024 mendatang.
“Tapi kalau untuk menyaksikan mendengarkan, saya pikir itu tidak ada masalah karena dia punya hak politik,” pungkasnya. (ADV/NAH)