TANJUNG REDEB – Penebangan hutan diduga menjadi salah satu penyebab banjir yang belakangan ini terjadi ketika hujan deras mengguyur. Hal itu pun disorot Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai.
Dia menilai, penebangan hutan secara liar atau ilegal harus diawasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur untuk meninjau kondisi hutan.
“Meskipun kewenangan kehutanan kini berada di tangan Pemprov, bukan berarti Kabupaten Berau kehilangan hak untuk melakukan pengawasan. Saya kira OPD terkait bisa melakukan peninjauan, mungkin ada penebangan besar-besaran di daerah hulu yang menyebabkan air turun ke kawasan penduduk,” ujarnya.
Rifai juga menyebutkan bahwa Berau memiliki dana yang bisa digunakan untuk penanganan lingkungan, termasuk dana reboisasi. Namun, kunci utama tetap ada pada koordinasi yang kuat antara OPD di tingkat kabupaten dan pemprov untuk memastikan ada aktivitas penebangan hutan yang merusak lingkungan.
“Kita memiliki dana Pengelolaan Sumber Daya (PSD, red) dan dana reboisasi. Koordinasi dengan OPD terkait sangat diperlukan untuk melihat bagaimana kondisi hutan,” bebernya.
Selain itu, Rifai menyoroti peran perusahaan yang melakukan penebangan hutan secara resmi. Menurutnya, perusahaan yang telah memiliki izin resmi pasti memiliki Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang harus diawasi dengan ketat.
“Yang penting adalah pengawasan dari OPD terkait untuk memonitoring aktivitas mereka, sehingga bisa diantisipasi jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan rencana,” tegasnya.
Dirinya berharap, dengan adanya sinergi antara OPD Kabupaten Berau dan pihak Pemprov Kaltim, pengawasan terhadap penebangan hutan bisa lebih diperketat.
“Dengan isu banjir yang masih hangat, saya berharap semua pihak, baik dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi, dapat bekerja sama untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah dampak buruk bagi masyarakat,” tandasnya. (adv)