spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jumlah Pengrajin Batik Meningkat, Elita: Potensi Tingkatkan Perekonomian Daerah

TANJUNG REDEB – Pengrajin batik jumlah semakin meningkat. Dari segi kualitas pun juga semakin membaik, sehingga batik Bumi Batiwakkal banyak dikenal dan diakui.

Menanggapi hal positif itu, Anggota DPRD Berau, Elita Herlina meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menggelar event bernuansa batik.

“Batik khas daerah kita sangat berpotensi untuk meningkatkan perekonomian daerah kedepan. Ditambah pertumbuhan dan perkembangan batik Berau saat ini semakin meluas, dimana jumlah pengrajin maupun pemakai terus meningkat,” ungkapnya.

Melihat hal tersebut, dirinya mendorong pergerakan kreasi batik untuk meningkatkan prestasi hasil karya pembatik di Kabupaten Berau, agar perkembangan karya batik Berau bisa semakin menggeliat.

Dijelaskannya, salah satu celah bisa diterapkan Pemkab Berau melalui OPD terkait agar masyarakat mencintai batik daerah, dengan perbanyak menggelar event event yang bisa mensosialisasikan batik khas daerah.

“Jadi besar harapan kami, agar Pemkab Berau dapat menggelar event-event yang menampilkan semua batik Berau. Atau bisa juga membawa perajin batik asal daerah kita ke event nasional. Harapannya melalui peluang itu pengrajin batik Berau bisa mengambil manfaat dengan melihat produk dari daerah lain agar lebih kreatif,” tuturnya.

Baca Juga:   Kakao Berau Miliki Cita Rasa Kelas Internasional, Rahman: Potensi Yang Harus Dimanfaatkan

Ia juga mengapresiasi Pemkab Berau yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan batik khas Berau. “Tinggal bagaimana pengrajin batik bisa lebih berkreasi, agar motif dan corak warna tidak cenderung monoton,” imbuhnya.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyebut, sebagai orang Berau harus turut memanfaatkan potensi dari perkembangan batik yang ada sebagai bentuk dukungan dan kebanggaan.

“Kalau event-event yang bernuansa batik direalisasikan, jelas akan bisa memberi kesempatan pada generasi muda paham akan batik dan tidak meninggalkan budaya batik. Bahkan mampu kelak menjadi mata pencaharian banyak masyarakat khususnya yang mendalami batik tersebut,“ tutupnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER