spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sebut Perubahan Status Lahan KBK ke KBNK Belum Ada Titik Terang

TANJUNG REDEB – Status lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi suatu faktor pemicu lambannya pembangunan infrastruktur di Kecamatan Segah dan Kelay.

Menyoroti persoalan tersebut, Anggota DPRD Berau, Elita Herlina membeberkan bahwa proses perubahan status lahan dari KBK ke Kawasan Non Budidaya Kehutanan (KBNK) hingga saat ini belum menemui titik terang.

“Karena hal itu harus diiringi dengan direvisinya Peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Makanya kami sangat harapkan revisi segera tuntas, agar bisa mempercepat peningkatan pembangunan di setiap kecamatan di Berau tanpa terkecuali Segah dan Kelay,” tuturnya.

Ia menerangkan, dalam perubahan status lahan memang ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Maka dari itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus terus mengawal status perubahan status lahan yang dilakukan.

“Selain itu juga terkait Perda RTRW ini harus dilakukan supaya pembangunan dapat lebih merata,” tegasnya.

Kendati demikian, Elita berharap dengan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau yang cukup besar, harus mampu memaksimalkan pembangunan.

Baca Juga:   Pulau Balikukup Tergerus Abrasi, Minta Segera Ada Penanganan

“Karena itu, kami minta agar semua tahapan perubahan status lahan lancar. Sehingga pembangunan daerah dapat dirasakan oleh masyarakat di perkampungan. Tentu hal itu apabila terealisasi dengan baik akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat, yaitu ada kemajuan lebih baik,” tutupnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER