spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wujudkan Administrasi Pemerintahan yang Baik, Pemkab PPU Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan dan Kelurahan 2024

PPU – Pj Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Zainal Arifin menegaskan peningkatan kapasitas aparatur Kecamatan dan Kelurahan adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam menjalankan tugasnya. Peningkatan kapasitas ini penting untuk mewujudkan administrasi pemerintahan yang baik khususnya di Kecamatan dan Kelurahan.

Pemkab PPU telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan dan Kelurahan. Kegiatan ini terselenggara di Hotel Swiss Bellin Balikpapan, pada Minggu Pagi (22/09/2024).

Zainal menyampaikan bahwa Pembangunan sarana dan prasarana merupakan salah satu program pembangunan di Kelurahan yang masih perlu dibenahi. Karena masih banyak sekali terlihat pembangunan yang belum merata.

“Keadaan seperti ini membuat masyarakat menjadi kesulitan dalam melakukan aktivitas. Masyarakat tentunya menginginkan suatu perubahan demi menunjang kemudahan dalam beraktivitas dan demi kelancaran ekonomi,” katanya.

Penataan pengelolaan keuangan sangat penting untuk dilakukan. Dalam hal ini, seluruh perangkat harus sangat berhati-hati dan melihat urgensi dari setiap pembangunan sarana dan prasarana yang ada disetiap kelurahan, yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat.

Baca Juga:   Penangkaran Rusa Sambar Hadir di Kawasan Kantor Bupati PPU, Pj Gubernur Kaltim; Harus Bisa Merawat

“Apapun yang dibangun dengan menggunakan APBD harus dapat dipertanggungjawabkan setiap detailnya,” jelas Zainal.

Lebih lanjut, Zainal berpesan kepada semua peserta orientasi agar ilmu yang telah didapat bisa menjadi bekal. Kemudian mampu mengimplementasikan tugas dan fungsi sebagai ASN PPPK yang baik dan benar

“Saya berpesan kepada aparat Kecamatan dan Kelurahan yang hadir dalam Bimtek ini, serap ilmu sebanyak-banyaknya dan kemudian pada saat nanti kembali ke wilayahnya masing-masing dapat mengimplementasikannya dengan baik, dengan melihat asas kepentingan umum,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER