spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU PPU: Lamanya Proses Pendaftaran, Tergantung Kondisi Sistem dan Server

PENAJAM PASER UTARA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Yamin Ishak mengungkapkan bahwa dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada ada yang cepat dan ada yang lama. Hal ini menurutnya dikarenakan terdapat beberapa kesalahan teknis dalam Sistem Pencalonannya.

“Ada yang cepat ada yang lama gitu proses pemeriksaannya sebenarnya cepat lama dan cepat dan lambatnya itu sebenarnya tergantung dari kondisi server di silon bukan masalah ini lengkap ini tidak lengkap persyaratannya,” ungkap Ali usai menerima pendaftaran pasangan Bakal Calon Andi Harahap – Dayang Donna Faroek (29/08/2024).

Ia menerangkan, ada beberapa hal yang paling diperhatikan terkait dengan pencalonannya. Karena setiap partai perlu koordinasi dengan pimpinan pusatnya di jakarta agar di klik.

“Kayak kemarin itu ada masalah di PSI ternyata belum klik setujui sehingga di Silon yang ada di akunnya bakal pasangan calon itu masih merah. Masalahnya memang di servernya, beberapa kali terjadi eror,” terangnya.

Salah satu kasusmya juga terjadi pagi tadi saat pasangan bakal calon kepala daerah Desmon-Naspi. Terhambat dan terpaksa melakukannya secara manual terlebih dahulu nanti baru disinkronkan.

Baca Juga:   Personel Satpol PP PPU Lakukan Monitoring dan Penertiban PKL di Jalur Pipa Penajam

“Yang pasti kami per sampai 23.59 malam ini memastikan kembali bahwa tidak ada lagi partai politik yang mendaftarkan Karena memang tadi berdasarkan hitungan kami 5 partai yang tadi menyusul itu ternyata partai terakhir dari 18 partai peserta pemilu 2024,” paparnya.

Sehingga, Ali jelaskan tidak ada lagi bakal calon yang mendaftar. Dalam prosesnya pihaknya akan membuat berita acara secara keseluruhan pendaftaran dari tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus ini.

“Kemudian besok jam 07.00 pagi kita langsung start untuk persiapan pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon Mudyat Noor dan juga pak Desmon di 30 dan 31 itu 2 paslon nanti yang akan dilakukan pemeriksaan kesehatan,” paparnya.

Selanjutnya, pemeriksaan bakal calon Hamdam dan Andi Harahap akan di tanggal 1 dan 2. Nantinya telah diatur sedemikian rupa bahkan dalam proses pemeriksaannya baik bupati dan wakilnya tidak langsung bersamaan.

“Sesama paslon bupati dan wakil bupatinya itu tidak akan ketemu juga dia di pemeriksaannya ya jadi satu ada yang pemeriksaan gigi misalkan satunya ada yang ke mata,” tandasnya.

Baca Juga:   Langkah Strategis DP3AP2KB PPU Melalui Advokasi Kebijakan untuk Perempuan

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER