PPU – Masyarakat memiliki peran krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Chairur Rozikin, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan kekerasan serta memberikan dukungan kepada korban.
“Kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan kasus kekerasan sangat diperlukan. Tidak hanya untuk mempercepat penanganan kasus, tetapi juga untuk mencegah dampak psikologis yang lebih parah terhadap korban,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten PPU, melalui DP3AP2KB, terus menggelar sosialisasi di berbagai wilayah guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan dan anak, serta memberikan edukasi terkait prosedur pelaporan kekerasan. Program sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga mereka tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga berani bertindak ketika melihat kasus kekerasan di sekitarnya.
“Kami berharap melalui sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat dapat menjadi agen perubahan. Tidak hanya diam sebagai penonton, tetapi turut serta melawan kekerasan dengan cara melaporkan dan memberikan dukungan bagi korban,” jelasnya.
Salah satu strategi utama yang dijalankan oleh DP3AP2KB adalah mengedukasi masyarakat tentang peran penting mereka dalam menjaga lingkungan yang aman dan harmonis. Sosialisasi dilakukan di berbagai lapisan masyarakat, dari desa hingga perkotaan, dengan harapan masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan tindak kekerasan dan melindungi korban.
Ia optimistis bahwa dengan partisipasi aktif masyarakat serta dukungan dari pemerintah, akan tercipta lingkungan yang lebih aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.
“Dengan langkah-langkah ini, kami yakin angka kekerasan dapat ditekan dan korban kekerasan mendapatkan perlindungan yang layak,” tambahnya.
Program ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran hukum yang kuat di kalangan masyarakat PPU, di mana setiap individu merasa bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. DP3AP2KB berkomitmen untuk terus menggelar program sosialisasi secara rutin guna memastikan bahwa setiap warga memiliki akses informasi yang cukup mengenai cara melaporkan kekerasan dan memberikan dukungan bagi korban.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, Kabupaten Penajam Paser Utara optimis dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (ADV/*SBK)