PPU – Kuasa Hukum Koalisi Titura (Tanah Untuk Rakyat), Asep Komarudin menjelaskan bahwa kejadian pembentangan spanduk kontroversial bertuliskan “Indonesia Is Not For Sale, Merdeka!” di Jembatan Pulau Balang pada Sabtu (17/08/2024) lalu, oleh 14 aktivis Koalisi Titura bukanlah pelanggaran pidana.
Dalam hal ini, Asep pun menjelaskan kronologi kejadian dan penangkapan 14 aktivis Koalisi Titura oleh Polres PPU.
Dibeberkan, 14 aktivis tersebut sebelumnya melakukan prosesi pengibaran bendera dan perlombaan dalam rangka merayakan HUT ke-79 Republik Indonesia. Kemudian, langsung menuju Teluk Balikpapan dan melakukan pembentangan bendera atau spanduk tersebut.
“Sempat tidak lama kemudian, ada Polisi dan Polairud datang juga Angkatan Laut, menepi. Kawan-kawan yang membentangkan juga diminta turun,” ungkapnya, Sabtu (17/08/2024).
Asep memastikan seluruh aktivis yang terlibat sangat kooperatif saat pengamanan, bahkan terdapat 3 orang yang ditarik ke sisi atas Jembatan Pulau Balang. Setelahnya, tim hukum bersepakat untuk para aktivis dibawa ke Kantor Polres PPU.
“Setelahnya, kami juga pastikan bukan pemeriksaan. Hanya komunikasi dan pendataan, dan tidak ada tindak pidana yang dilanggar. Ya akhirnya bisa diperbolehkan untuk pulang,” tegasnya.
Totalnya, terdapat 14 orang yang diamankan dan didampingi oleh 3 orang pendamping hukum. Berdasarkan diskusi dengan pihak kepolisian, Asep mengatakan penghentian yang dilakukan untuk menjaga keamanan. Ditakutkan terjadi apa-apa saat prosesi.
“Kami juga sudah sampaikan ini bagian dari prosesi upacara dan perayaan kemerdekaan, Kami bentang banner, juga bendera merah-putih di kanan dan kirinya,” terangnya.
Disinggung terkait dengan proses pengamanan yang cukup alot dari video yang terekam, Asep mengatakan hal tersebut sebagai upaya provokatif dari aparat sehingga terjadi perdebatan. Salah satunya, pengajuan pertanyaan tentang siapa penanggung jawabnya dan sempat ada ngotot-ngototan.
“Kami juga berkali-kali sampaikan bahwa kami akan turun dan akan ikut prosedurnya, mereka kan terus memaksa. Soalnya memang turunnya nggak bisa dipaksa, harus pelan-pelan dan nggak boleh dikerubungi dibawahnya, takut ada apa-apa jadi nggak safety. Kami sudah teriak jangan ditarik ke atas (jembatan) dan karena sudah di persiapkan tali untuk turun ke bawah,” jelasnya.
Sekali lagi Asep menegaskan, peristiwa pembentangan spanduk atau banner hanyalah bagian dari pengibaran bendera dan upacara kemerdekaan. Termasuk hal ini merupakan kampanye penyelamatan Teluk Balikpapan juga terkait dengan isu perampasan ruang juga lahan.
“Kuncinya di sana, karena kemarin (16/08/2024) ada warga juga yang diperiksa oleh Polda Kaltim, tapi untuk kejadian ini sudah tidak ada proses hukum lagi,” pungkasnya.
Usai kejadian tersebut, Tim Media Kaltim berusaha untuk mengkonfirmasi pihak Polres PPU, baik Kasat Reskrim PPU, AKP Dian Kusnawan dan juga Kepolres PPU, AKBP Supriyanto terkait pengamanan tersebut. Namun, keduanya hingga saat ini belum merespon.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R