spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tekan Kecelakaan di Jalan Sepaku, Polres PPU Minta Perusahaan Logistik IKN Perhatikan Muatan

PPU – Seringnya kejadian alat berat tak kuat menanjak di jalur menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan perhatian dari Polres Penajam Paser Utara (PPU). Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres PPU, Rhondy Hermawan menegaskan perusahaan pemilik kendaraan untuk memperhatikan serius muataanya.

Seperti diketahui, intensitas distribusi logistik menggunakan kendaraan berat semakin tinggi. Dalam Minggu ini saja, sudah terdapat dua kendaraan dengan muatan berat menjadi sumber kemacetan utama di jalur yang sama.

Pertama terjadi pada Rabu (19/6/2024) dan berselang dua hari setelahnya Jumat (21/6/2024). Kendaraan yang tidak kuat menanjak ini merupakan pengangkut kendaraan berat jenis Volvo dan kendaraan pengangkut semen.

“Ketika masuk ke bahu jalan, saat hendak mengeluarkan ban kiri depan, akhirnya banting setir dan ban kiri belakangnya juga ikut masuk di bahu jalan lainnya, akhirnya terguling lah,” terangnya, Sabtu (22/6/2024).

Sejak laporan masuk, pihaknya langsung melakukan evakuasi dan membuat alternatif jalan dari sisi bahu jalan. Sehingga motor dan kendaraan kecil mampu lewat secara bergantian. Pihaknya menggunakan dua excavator untuk mengevakuasi mobil angkutan semen tersebut.

“Mobil tersebut diketahui berasal dari Penajam menuju Sepaku,” terangnya.

Baca Juga:   Pj Bupati PPU Apresiasi Dedikasi Penyuluh Agama dalam Pembangunan Daerah
Kasatlantas Polres PPU, Rhondy Hermawan. (Nelly/RadarIbukota)

Melihat kejadian yang cukup sering terjadi ini, Rhondy mengingatkan kepada setiap sopir alat berat untuk senantiasa berkonsentrasi dan jangan sampai mengantuk. Selain itu, sebaiknya memperhatikan ketentuan terkait dengan over dimension dan over loading.

“Jangan melewati muatan yang sudah ditentukan, kami sudah sering mengimbau dan melakukan penindakan juga berkali-kali, namun ya masih banyak yang belum sadar akan bahaya seperti itu,” paparnya.

Bahkan, pihaknya kerap kali berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara (PPU) terkait hal tersebut. Setiap kali berkoordinasi, Dishub selalu mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut. Namun hal tersebut kembali terjadi.

“Intinya harus bekerja sama lah antar lembaga, Polisi, Dishub, pihak perusahaan juga. Harapannya bisa dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dewasa,” tambah Rhondy.

Setelah ini, Polres PPU juga akan melaksanakan ramp check kendaraan dan masih berkoordinasi dengan Otorita IKN. Hal ini sebagai penguat atau menjadi dasar pihaknya untuk melakukan pemeriksaan kepada kendaraan proyek tersebut.

“Jangan sampai niat kita baik malah dianggap menghambat proyek, akhirnya jadi kontra produktif terhadap kami. Surat tersebut akan menjadi pijakan Kami untuk bertindak, karena paska pemeriksaan harus mengeluarkan rekomendasi, kalau tidak layak jalan ya tidak boleh jalan, atau kalau rekomendasi tilang ya harus sidang,” pungkas Rhondy.

Baca Juga:   DPRD PPU Minta Pemkab Selesaikan Data Penduduk Non Permanen

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Robbi Syai’an

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER