spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Syahrudin M Noor : Penataan Wilayah PPU Bantu Atasi Ketertinggalan Daerah

PPU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menyuarakan kebutuhan mendesak untuk melakukan penataan wilayah. Hal ini berguna mengatasi ketertinggalan yang sedang dialami oleh PPU, seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam pandangannya, penataan wilayah merupakan langkah krusial untuk memajukan daerah yang saat ini terjebak dalam ketertinggalan. Selain itu peningkatan administrasi merupakan langkah awal yang diharapkan dapat mengentaskan PPU dari status ketertinggalan.

“Saya berharap sekali, pemerintah daerah yang harus melakukan penataan wilayah, karena kita sekarang sudah tertinggal. Kalau kita sibuk dengan kegiatan kita sendiri, akan tertinggal,” ungkapnya, Senin (20/5/2024).

Menurutnya, PPU perlu segera merespon dan mengelola anggaran yang sudah tersedia untuk memulai proses tata kelola batas-batas wilayah. Dengan adanya anggaran, pemerintah setempat diharapkan segera mengambil langkah konkret dalam memajukan tujuh kecamatan yang sudah direncanakan.

“Sekarang sudah ada anggarannya, dan pemerintah harus bergerak untuk melakukan tata kelola batas-batas wilayah. Kalau misalkan sudah hadir tujuh kecamatan yang kita rencanakan itu, begitu orang banyak sudah tertata dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga:   Peran Penting ULP Petung Support Kelistrikan Pembangunan IKN

Penataan wilayah tidak hanya berfungsi untuk memajukan sektor administratif, tetapi juga untuk meningkatkan pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan penataan yang baik, diharapkan PPU dapat meraih kemajuan yang lebih signifikan.

Syahrudin juga menyoroti urgensi tata kelola batas-batas wilayah sebagai landasan untuk pengembangan kecamatan-kecamatan yang telah direncanakan. Dengan begitu, PPU dapat menghadapi perubahan dan perkembangan dengan lebih siap.

“Kalau misalkan sudah hadir tujuh kecamatan yang kita rencanakan itu, begitu orang banyak sudah tertata dengan baik,” pungkasnya. (ADV/*SBK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER