spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kurang Persyaratan Dukungan, KPU PPU Kembalikan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Bupati Independen Risa-Alfin

PPU – Tepat pukul 23.55 Wita, Minggu (12/05/2024), dini hari, Komisi Pemilihan Umum Penajam Paser Utara (KPU PPU) disambangi pasangan Bakal Calon Bupati yang ingin mendaftar secara independen. Keduanya, Risa Fahrizal yang mendaftar menjadi Bakal Calon Bupati dan pasangannya Alfin Nasoruddin.

Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak mengatakan pihaknya telah menerima satu pasangan bakal calon bupati 5 menit sebelum tutupnya pendaftaran. “Saya yang terima langsung didampingi Ketua Divisi Teknis Moh. Misran dan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, SDM Aris dan Kasubbag Hukum dan SDM Asmadiana,” jelasnya Senin (13/5/2024).

Setelah diperiksa, Ali mengatakan berkas syarat dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Salah satunya terkait sebaran dukungan di setiap kecamatan dan jumlah minimal dukungan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan tidak memenuhi persyaratan, kami melakukan pengembalian dokumen, dasarnya ya tadi,” sebutnya.

Ia mengatakan pasca dilakukan pemeriksaan pihaknya memberikan berkas berupa formulir Model Pengembalian Dukungan KWK-KPU.

“Pas pukul setengah satu dini hari, berarti Senin (13/05/2024) ya, syarat dukungan dikembalikan. Ya, dan hanya itu ya yang mendaftar calon independen,” pungkas Ali. (NAH)

Baca Juga:   Pemkab PPU Fokus Peningkatan IPG dan Partisipasi Perempuan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER