spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masalah Dampak Lingkungan Tambang Batu Bara di Desa Sesulu, CV PMA Tegaskan Kontraktor untuk Bertanggungjawab

PPU – CV Penajam Makmur Abadi (PMA) memastikan akan bertanggungjawab atas dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan yang dilakukan pihaknya. Salah satunya ialah dengan bersikap tegas pada kontraktror yang melaksanakan penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya.

Perwakilan CV PMA dalam pertemuan yang digelar Pemkab PPU, Senin (15/4/2024), Ahwa menjelaskan penambangan itu dilaksanakan oleh CV Tiga Pilar Agro Utama (Tigra). Oleh karena itu, pihaknya akan bersikap tegas pada mereka untuk mengatasi pencemaran udara tersebut yang disebabkan oleh terbakarnya batu bara dari hasil penambangan tersebut.

Sebab, sejak awal pihaknya telah mewanti-wanti perihal kejadian ini pada CV Tigra. Terlebih kandungan sulfur dalam batubara saat ini cukup tinggi.

Foto: Perwakilan CV Penajam Makmur Abadi, Ahwa saat diwawancarai pasca pertemuan yang difasilitasi Pemkab PPU, Senin (15/4/2024). (Nelly/RadarIbukota)

Sehingga Ia menegaskan ketika melakukan penggalian harus segera diangkut. “Iya ini sudah diangkut semua, karena memang tidak dapat lebih dari satu bulan harus segera diangkut,” sebutnya.

Ahwa juga telah menekankan kepada CV Tigra terkait keluhan warga terhadap bau menyengat yang berasal dari batu bara yang terbakar. Ia telah melakukan koordinasi sejak Desember 2023 dan telah menanyakan kesanggupan pengangkutan kepada pihak CV Tigra.

Baca Juga:   Pj Bupati PPU Sampaikan Materi pada Penyuluhan Stunting di Gereja Katolik St. Maria dan Fatimah

“Saya juga telah tanyakan kesanggupannya, mereka bilang bisa,” ucapnya.

Disinggung terkait dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sebelumnya masih belum ada, Ahwa mengatakan telah telah terbit. Sehingga syarat dalam melakukan produksi pertambangan batu bara sudah diperbolehkan.

Hanya saja ia menyayangkan pa yang telah dilakukan CV Tigra yang menunjuk sub-kontraktor lagi untuk melaksanakan aktivitas penambangan tersebut. Sebab, diakuinya, kerjasama hanya dibangun dengan CV Tigra.

“Iya, dia yang kasih. Tapi pihak CV PMA yang kena, Kami hanya berhubungan sama CV Tigra saja,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam persoalan munculnya dampak pencemaran udara yang telah terjadi saat ini, Ahwa menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikannya. Dengan meminta CV Tigra untuk segera melakukan pengangkutan pasca penggalian.

Pun untuk tindaklanjutnya, setelah pertemuan pertama ini akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk mencari jalan tengah atas penyelesaian masalah dampak lingkungan ini. “Akan ada pertemuan kembali lagi Minggu depan (21 April 2024),” pungkasnya.

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Robbi Syai’an

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER