spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bank Tanah Bersama Kodim 0913/PPU dan Polres PPU Gotong Royong Renovasi Musala Masyarakat di Sekitar Lokasi Bandara VVIP IKN

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) bekerjasama dengan Badan Bank Tanah serta Kodim 0913/PPU dan Polres PPU menggelar bhakti sosial di lingkungan sekitar lokasi Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN). Kegiatan Karya Bhakti ini dilakukan dengan merenovasi rumah ibadah musala di RT 06 Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Selasa (5/3/2024).

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kepedulian dan peran serta pemerintah daerah dalam menunjang pelaksanaan program pembangunan daerah. Juga untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mempercepat terbangunnya proyek strategis nasional.

Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah PPU Syafran Zamzami menjelaskan kegiatan ini merupakan keseimbangan sosial dan bentuk kepedulian terhadap sarana tempat ibadah di wilayah itu. Kemudian juga untuk menghidupkan gotong-royong antar masyarakat.

“Kami berharap perbaikan musala ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah,” ujar Syafran

Gotong royong Bank Tanahm Kodim 0913/PPU dan Polres PPU di musala RT 06 Pantai Lango, Selasa (5/3/2024). (Kodim0913/PPU)

Dalam kegiatan ini, gotong-royong dilakukan masyarakat, Babinsa Pantai Lango, Babhinkamtibmas Pantai Lango beserta tim juga melakukan pembersihan pada area sekitar musala. Hal ini untuk mewujudkan tempat ibadah yang nyaman bagi warga.

Baca Juga:   Peringati HPSN 2024, DLH PPU dan PT Adhi Karya Bersih Pantai dan Tanam Mangrove

Selain itu, dalam kegiatan juga ikut serra Ketua Adat Dayak Paser Saudara Yani, Ketua Adat Paser Borneo Saudara AK Syahrudin, Ketua LPM Pantai Lango, H Kader. Ketua Rt 06 Jaka Asusila berharap, adanya kegiatan ini dapat menunjukkan kerukunan masyarakat, serta dukungan dari program pemerintah.

“Kami sangat berterimakasih atas partisipasi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang bersinergi dengan Aparat TNI/Polri, melalui Karya Bakti memperbaiki sarana tempat Ibadah ini. Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi bagi Kita semua, untuk terus peduli dan berkontribusi dalam memperbaiki lingkungan sekitar,” pungkasnya. (SBK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER