spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Beredar Selebaran Hoaks Jelang Pilkada PPU, Tim Hukum Paslon 01 Telusuri Pelaku dan Siap Laporkan

PPU – Tim Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) Mudyat Noor-Waris Muin (Mudyat-Win) Rokhman Wahyudi, mengklarifikasi peredaran selebaran yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya. Hal ini juga dianggap telah merugikan kliennya dalam Pilkada PPU 2024.

Sehari sebelum pemilihan berlangsung, tersebar sebuah selebaran di tengah masyarakat Benuo Taka. Sontak saat masa tenang Pilkada PPU 2024 ini membuat masyarakat tak tenang. Terlebih bagi para pendukung paslon nomor urut 01 tersebut.

Aan, sapaan Rokhman menuturkan pihaknya mendapatkan laporan bahwa selebaran itu beredar di beberapa wilayah di PPU. Yakni di Kecamatan Babulu, Waru, dan Penajam.

Ia menegaskan bahwa informasi dalam selebaran tersebut tidak benar. “Selebaran itu sama sekali tidak benar. Tanda tangan yang tertera adalah palsu, dan identitas pemberi pinjaman yang disebutkan di selebaran tidak ada,” ucapnya dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (26/11/2024).

Dalam selebaran itu, disebutkan bahwa kliennya telah meminjam dana sebesar Rp 50 miliar untuk kepentingan Pilkada 2024. Pun menyatakan akan mengebalikan dana pinjaman tersebut dengan beberapa ketentuan.

Baca Juga:   Satpol PP PPU Siagakan Puluhan Personel untuk Pengamanan Gelaran Expo IKN 2024

Ada 4 poin pengembalian dana. Salah satunya ialah mengembalikan dengan nilai Rp 100 miliar, serta kontrak politik yang melibatkan penggunaan APBD PPU di kemudian hari.

Foto: Selebaran yang beredar di masyarakat PPU. (Istimewa)

Tentunya hal ini merugikan pihaknya. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyelidiki asal mula penyebaran selebaran tersebut. Tim telah memeriksa beberapa rekaman CCTV di lokasi-lokasi tertentu, tetapi belum mendapatkan hasil yang memadai untuk mengidentifikasi pelaku.

“Sampai saat ini, kami masih menyelidiki titik-titik penyebaran selebaran. Ada beberapa CCTV, tetapi belum menampakkan wajah pelaku. Kami masih berusaha berkomunikasi untuk mendapatkan informasi tambahan,” sebutnya.

Aan menegaskan, jika bukti yang kuat telah diperoleh, tim hukum paslon 01 akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Paslon Mudyat-Win untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam proses Pilkada.

Mereka berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. “Jika sudah ada bukti yang cukup, kami akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib,” tutup Aan. (SBK)

Baca Juga:   Tinjau Bandara VVIP IKN, Menteri PUPR Apresiasi Percepatan Penyediaan Lahan Badan Bank Tanah
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER