spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jamin Pembebasan Bersyarat 9 Petani Kasus Penghalangan Bandara VVIP IKN, Makmur Sampai Mohon ke Presiden Jokowi

PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun mengambil peran besar dalam menjamin pembebasan bersyarat 9 petani yang menjadi tersangka perkara pengancaman proyek Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN). Pasca itu, ia berharap masyarakat khususnya yang ada di sekitar lokasi pembangunan daoat turut serta mendukung adanya pembangunan infrastruktur tersebut.

Pembebasan bersyarat ini dilakukannya dengan mengeluarkan surat permohonan bersifat penting, dengan nomor 100.3.10/93/III/HUK/2024 yang ditujukan ke Polda Kaltim. Bahkan ia juga bertemu langsung menghadap Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto pada Kamis (29/2/2024), untuk bisa menyetujui apa yang dimohonkan.

“Tadi malam 9 warga Kita yang sempat diamankan sudah kembali kekeluarganya masing masing. Sehingga semua tadi malam sudah Kami antar ke rumahnya masing-masing dan diterima keluarganya dengan keadaan sehat,” ujar Makmur dikonfirmasi melalui seluler, Sabtu (2/3/2024).

Sebelumnya, Makmur juga mengaku berkomunikasi langsung dengan Presiden Jokowi terkait keinginannya untuk membebaskan warganya tersebut. Sebab ini j dinilai juga menjadi tanggungjawabnya sebagai kepala daerah dan melindungi kondusifitas wilayah beserta seluruh masyarakatnya.

Baca Juga:   RDP Bersama Komisi II DPR RI, Otorita IKN Pastikan Konsistensi Pembangunan IKN Sesuai Rencana 

“Hati saya nggak bisa, saya memohon dengan sangat. Makanya waktu Saya menghadap Presiden, saya minta. Bahkan presiden juga bingung, kok bupati mau minta untuk warganya. Makanya waktu saya minta ke Presiden, dan sudah langsung (urus permohonan surat penangguhan), dan langsung Saya jemput semua, kesembilan orang itu,” ungkapnya.

Meski telah dibebaskan bersyarat dengan status tahanan luar, proses hukum 9 anggota Kelompok Tani Saloloang Kelurahan Pantai Lango Kecamatan Penajam, yakni; Anton Lewi, ⁠Kamaruddin, ⁠Fiter Sonkun, ⁠Daud, ⁠Abdul Sahdan, ⁠Muh Hamka, ⁠Ramly, ⁠Romy dan ⁠Sufian Hadi ini tetap berjalan. Dalam proses pemulangan mereka, Jumat malam (1/3/2024) diadakan pertemuan bersama Tim Reforma Agraria dan didampingi oleh Forkopimda PPU.

“Proses hukum tetap jalan, tapi Saya minta 9 orang ini penangguhan dulu lah karena mau masuk bulan suci Ramadan. Ya syukurlah, sudah selesai sampai subuh. Terimakasih untuk Kapolda Kaltim yang sudah memahami kondisi ini,” ucapnya.

Foto: Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat mengantarkan para tersangka kembali ke rumah masing-masing, Sabtu dini hari (2/3/2024).

Selain itu, Makmur juga meminta untuk para tersangka dan keluarganya serta juga masyarakat khsusunya yang ada di lokasi terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN untuk bisa mendukung salah satu proyek strategis nasional ini. Ia memastikan bahwa yang dilakukan pemerintah ini tidak akan merugikan masyarakat.

Baca Juga:   Otorita IKN dan Universitas Diponegoro Perkuat Kerjasama di Bidang Pendidikan

“Jadikan ini sebagai pembelajaran hidup, semoga ke depan semakin lebih dewasa bertindak dan salam untuk semua wargaku. Kita saling menghargai dan saling berjuang untuk masa depan Kabupaten Penajam Paser Utara yang lebih baik, amin.”

“Keluarga 9 orang itu nangis ke Saya. Sudah tidak usah menangis ke Saya, sudahlah. Ke depan kalau ada apa-apa sampaikan ke Saya sebagai bupati. Saya bupati ini, gak ada kepentingan politik. Sudahlah Saya di sini berusaha melindungi masyarakat,” pungkas Makmur. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER