PPU – Akhirnya, program seragam sekolah gratis Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) akan berlanjut di 2024. Program bantuan untuk para siswa baru di Benuo Taka itu bakal berjalan, tapi dengan perubahan ketentuan khusus penerima.
Seperti diketahui, program yang bersentuhan langsung dengan masyrakat ini mulai berjalan pada 2019 lalu, dan berlanjut hingga 2022 dengan anggaran tiap tahunnya berkisar antara Rp 9 miliar sampai Rp 14 miliar. Namun pada 2023 ini, program dievaluasi dan diputuskan tidak dilanjutkan.
Beberapa isu terangkat seiring tidak berjalannya program yang digagas oleh eks Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) itu. Mulai dari terjeratnya bupati PPU periode 2018-2023 itu pada awal 2022 lalu, hingga terungkapnya kasus dugaan korupsi pengadaan seragam baru-baru ini oleh Polda Kaltim. Yang telah merugikan keuangan negara mencapai sekira Rp 2,9 miliar dengan 3 orang tersangka.
Soal itu, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) PPU memastikan tidak ada kaitannya. Program itu tidak berjalan tahun ini dikarenakan pihaknya tengah fokus pada perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) infrastruktur sekolah.
“Terkait dengan seragam, tahun ini kita tidak bisa laksanakan dengan beberapa alasan. Sementara untuk tahun depan, program dipastikan kembali diadakan,” ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasaran di Disdikpora PPU, Syamsul Adha.
Program ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam rangka memajukan mutu pendidikan di daerah setempat. Terlebih, tidak berjalannya program itu juga memicu berbagai respons masyarakat yang merasa membutuhkan adanya bantuan.
Kepala Disdikpora PPU, Alimuddin menjelaskan alokasi pengadaan seragam gratis ini masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) PPU 2024. Seperti niatan awalnya, seragam sekolah gratis tersebut akan diberikan khusus pada peserta didik baru yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Sudah dialokasikan anggaran sekitar Rp 9 miliar,” ucapnya.
Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, Disdikpora PPU juga bakal menyelaraskan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data penerimaan peserta didik baru di tiap sekolah. Hal ini juga yang menjadi penyebab program tidak dilaksanakan pada 2023 ini.
Sebab, terdapat perbedaan jumlah penerima antara jumlah penerima dan jumlah kelurga miskin sesuai DTKS. Tak berhenti di situ, data dari setiap sekolah itu nantinya juga akan diverifikasi secara langsung di lapangan.
“Dikombain datanya dengan data dari sekolah karena yang tahu wali kelasnya, untuk menentukan peserta didik yang berhak sebagai penerima seragam sekolah gratis itu. Agar program tepat sasaran atau penerima seragam gratis benar-benar peserta didik baru yang berasal dari keluarga kurang mampu,” jelas Alimuddin.
Perubahan lainnya, program ini tidak menyasar ke seluruh peserta didik baru dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA)/sederajat seperti sejak berjalannya mulai 2019 lalu. Jadi, pada 2024 hanya akan ada sebagian saja peserta didik, yang terdata sebagai anak dari keluarga miskin berdasarkan DTKS dan data sekolah saja yang menerima.
“Pada 2024, seragam sekolah gratis hanya diberikan kepada peserta didik SD dan sekolah menengah pertama (SMP) saja. Tidak lagi sampai SMA,” tegasnya.
Kemudian, paket item yang akan diberikan juga hanya seragam wajib. Yakni merah-putih untuk SD dan biru-putih untuk SMP ditambah tas, sepatu dan kelengkapan lainnya.
Berbeda dengan sebelumnya, yang juga diberikan seragam olahraga dan batik. Alasannya ialah dua pakaian tersebut berbeda setiap sekolah.
Lebih lanjut, Alimuddin menegaskan bagi-bagi seragam sekolah gratis masih merupakan program prioritas Pemkab PPU. Maka itu ia berharap program dapat berjalan sukses, baik dalam membantu mengejar target pendidikan dasar, maupun dalam upaya penanggulangan kemiskinan di daerah.
“Makanya datanya harus valid, harus ada yang turun lapangan, dan dipastikan anak yang tidak mampu yang menerima,” pungkasnya. (SBK)