spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pj Bupati PPU Sampaikan Materi pada Penyuluhan Stunting di Gereja Katolik St. Maria dan Fatimah

PPU – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Drs. Makmur Marbun, M.Si, menghadiri Penyuluhan Stunting di Gereja Katolik St. Maria dan Fatimah Gunung Seteleng Kecamatan Penajam, Sabtu (14/10/2023).
.
Dalam sambutannya, Makmur menyebutkan masalah stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara masih perlu mendapatkan perhatian khusus, dikarenakan situasi pandemi yang menyebabkan masyarakat ragu mendatangi posyandu untuk memantau status gizi dan perkembangan anak, ditambah dengan naiknya angka pengangguran dan PHK yang menyebabkan penurunan kualitas pangan keluarga.
“Kondisi tersebut ditambah dengan permasalahan akan kurangnya pengetahuan tentang kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan, yang dapat berdampak serius pada perkembangan janin,” ujar Makmur.
Diperlukan perhatian khusus atas pemenuhan gizi anak. Utamanya pada periode 1000 hari pertama kehidupan adalah periode yang sensitif bagi kehidupan seorang anak, sebab dampak dari pemenuhan gizi dan nutrisi lain yang tidak terpenuhi akan bersifat permanen dan tidak dapat diperbaiki.
Berdasarkan Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) prevalensi kasus stunted di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2021 adalah 17,22%. Lalu berhasil terjadi penurunan prevalensi kasus stunted sebesar 5,25% sehingga menjadi 11,97% pada Tahun 2022.
Jika berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) oleh Kemenkes RI, prevalensi Stunted Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021 adalah sebesar 27,3% lalu terjadi penurunan sebesar 5,5 poin sehingga menjadi 21,8% pada Tahun 2022. Pencapaian tersebut hampir sejalan dengan target pemerintah pusat ditahun 2024 dimana prevalensi stunting ditargetkan 14 persen.
Makmur Marbun juga meminta ditingkat desa/kelurahan, bidan desa dan petugas gizi puskesmas bersama-sama dengan kader di masing-masing desa/kelurahan untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi stunting, yaitu: Balita 2 bulan berturut-turut berat badan tidak naik, balita dengan gizi buruk dan gizi kurang, balita penderita penyakit kronis TBC dan alergi.
Serta balita dengan gangguan metabolisme. Balita yang berpotensi stunting ini yang harus ditangani secara bersama tidak hanya oleh puskesmas tetapi juga rumah sakit dengan melibatkan dokter anak.
“melalui Penyuluhan stunting ini, saya harap masing-masing stakeholders dapat mengambil perannya masing-masing, untuk bekerjasama melakukan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutup Makmur. (ADV/RM)
Baca Juga:   PDIP PPU Yakin Rebut 6 Kursi Parlemen di Pileg 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER