spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Minta Dana Insentif Khusus ke Pusat, Ganti Aset yang Diambil IKN

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, berharap penyerahan aset yang berada di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dibarengi dengan pemberian dana insentif khusus untuk daerah berjuluk Benuo Taka itu.

Pemerintah kabupaten berharap ada penggantian yang diberikan pemerintah pusat, menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir di Penajam, Rabu (11/10/2023), terhadap penyerahan aset yang ada di Kecamatan Sepaku.

Nilai aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku cukup besar, lanjut dia, sehingga ada penggantian yang diberikan bisa dalam bentuk dana insentif khusus.

Dana insentif khusus dapat digunakan daerah asal ibu kota negara baru Indonesia itu untuk mengimbangi pembangunan dan perkembangan Kota Nusantara, ibu kota masa depan Indonesia.

BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat nilai aset pemerintah kabupaten yang ada di Kecamatan Sepaku mencapai lebih kurang Rp595 miliar.

Baca Juga:   Pasangan Calon Independen di Pilkada se-Kaltim yang Daftar ke KPU

Aset milik pemerintah kabupaten yang ada di Kecamatan Sapaku itu, jelas dia, terdiri dari fasilitas pendidikan termasuk sekolah, fasilitas kesehatan, guest house, tanah dan bangunan lainnya, jalan, hingga irigasi.

Aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku tersebar antara lain, pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Data aset pemerintah kabupaten yang ada di Kecamatan Sepaku, kata dia, telah diberikan kepada Otorita IKN sebagai tindak lanjut dari aturan penyerahan aset pada 30 Agustus 2023.

Penyerahan aset sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, tambah dia, karena memuat ketentuan penyerahan seluruh aset di Kecamatan Sepaku kepada pemerintah pusat atau Otorita IKN.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, juga bakal menyerahkan pegawai yang bertugas di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Kota Nusantara.

Penyerahan aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada Otorita IKN dilakukan satu paket dengan penyerahan pegawai, demikian Muhajir. (Ant/MK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER