PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) selalu siaga terhadap kekerasan perempuan dan anak. Dengan berupaya memberikan ruang untuk laporan terkait adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Analis Perlindungan Perempuan di DP3AP2KB PPU, Nadhiratul Amalia menjelaskan sebagian besar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sulit terungkap. Masalahnya ialah kurangnya pemahaman masyarakat tentang penanganan yang dibutuhkan.
“Salah satu penyebab kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak banyak tidak terungkap adalah karena banyaknya korban yang memilih untuk diam,” ujarnya, Kamis (7/9/2023).
Kemudian kondisi tersebut juga diprediksi bahwa kebanyakan korban lebih memilih diam dengan berbagai alasan. Tentunya dalam hal ini, korban juga perlu diedukasi soal penanganan tersebut.
“Karena berbagai alasan, seperti malu, takut, dan sebagainya” terang Amalia.
Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan dengan minimnya pengetahuan para korban. Sering kali korban atau saksi yang mengetahuai kekerasan terhadap perempuan dan anak kebingunan untuk melapor.
“Hal ini diperparah dengan minimnya pengetahaun korban atau saksi terkait kemana harus melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucapnya.
Dalam hal ini, DP3AP2KB Kabupaten PPU, selalu bersedia menerima laporan dari masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Adapun Kantor DP3AP2KB PPU terletak di kawasan Islamic center, Jalan Provinsi Kilometer 8 lantai 1, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.
“DP3AP2KB PPU selalu siap menerima laporan masyarakat untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkas Amalia. (ADV/RM)