PPU – Kondisi cuaca ekstrem yang terus melanda wilayah Penajam Paser Utara (PPU) membuat Pemkab PPU mengambil sikap segera. Yakni dengan mempersiapkan penetapan status darurat bencana, khususnya kekeringan.
Hal ini dilaksanakan berdasarkan hasil petemuan bersama jajaran Pemkab PPU dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Melihat perkembangan kondisi saat ini akibat dampak dari kemarau panjang atau El-Nino.
Di beberapa wilayah di PPU, menyebabkan kekeringan. Yang kemudian berpotensi menimbulkan berbagai persoalan-persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
“Berdasarkan indikator untuk menetapkan kabupaten PPU dalam status darurat atau siaga 1 sudah memenuhi syarat. Tujuannya salah sarunya agar nanti para stakeholder yang terlibat di dalamnya dengan mudah bisa mengakses kebutuhan biaya-biaya operasional melalui anggaran yang sudah kita siapkan,” terangnya usai memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda dan SKPD terkait Senin, (28/8/2023).
Persoalan status darurat yang ditetapkan ini, lanjutnya, termasuk terkait ketersediaan kebutuhan air bersih dan persoalan-persoalan lain. Seperti kebakaran hutan dan lahan yang tentunya akan berdampak kepada masyarakat nantinya.
Keputusan ini dilakukan tentunya setelah pihaknya melakukan pembahasan bersama instansi terkait. Seperti pihak PDAM, BPBD, Dinas Pertanian dan lainnya di lingkungan Pemkab PPU. Termasuk dari BMKG terkait informasi terkait cuaca dan iklim saat ini.
“Kami sudah sepakat bahwa dalam kondisi ini Kabupaten PPU sudah memenuhi syarat untuk menetapkan status darurat itu. Untuk itu sesegera mungkin kita akan tetapkan kabupaten PPU sebagai darurat atau siaga satu bencana kekeringan saat ini,” beber Hamdam.
Dalam kesempatan ini, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten PPU. Agar selama musim kemarau ini melakukan beberapa hal.
Yakni mengurangi hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya percikan api yang dapat menimbulkan kebakaran di lingkungan masyarakat. Kemudian masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan ketika akan membuka lahan perkebunan mereka karena dalam kondisi kemarau seperti saat ini.
Sebab dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan secara meluas. Selain persoalan karhutla, imbauan pada masyarakat agar bisa menggunakan air bersih seefisien mungkin selama musim kemarau ini.
“Pemaparan dari pihak Perumda Danum Taka PPU bahwa kondisi persediaan air Kita di semua penampungan saat ini seluruhnya mengalami penurunan yang signifikan. Oleh karenanya bagaimana upaya-upaya kita untuk mengantisipasi itu, termasuk tentunya bagaimana Kita bisa menggunakan air bersih se efisien mungkin,” tutupnya. (SBK)