spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinas Pertanian ‘Jemput Bola’ Vaksinasi Hewan Peliharaan

PPU – Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, jemput bola atau mendatangi warga dari rumah ke rumah untuk melakukan vaksinasi hewan peliharaan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus rabies di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

“Langkah antisipasi penyebaran virus rabies dari hewan kepada manusia dengan melakukan vaksinasi hewan peliharaan warga masyarakat,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Ristu Pramula, di Penajam, Selasa (4/7/2023).

Vaksinasi hewan peliharaan itu dilakukan dengan mendatangi warga dari rumah ke rumah, lanjut dia, serta mendatangi daerah tinggi populasi hewan dan berisiko tinggi terdapat virus rabies.

Dinas Pertanian juga menyiapkan posko vaksinasi hewan peliharaan di Kelurahan Gunung Seteleng dan Kelurahan Pentung, Kecamatan Penajam, warga yang ingin melakukan vaksinasi hewan peliharaan dapat mendatangi petugas di posko tersebut.

Vaksinasi terhadap hewan peliharaan telah dilakukan pada pertengahan Juni 2023 yang dimulai dari Kecamatan Babulu, kemudian dilanjutkan Kecamatan Waru, Penajam dan Kecamatan Sepaku.

Baca Juga:   Pemkab PPU Kucurkan Rp 40 Miliar untuk Program Nasional Makanan Bergizi Anak Sekolah

Sampai saat ini terdata lebih kurang 1.050 hewan peliharaan masyarakat yang telah mendapatkan suntikan vaksinasi virus rabies dan vaksin yang tersedia untuk 1.600 hewan.

“Hewan yang bisa membawa virus rabies dan divaksin yakni anjing, kucing, dan kera, kalau hewan liar selama bisa ditangkap juga divaksin virus rabies,” tambahnya.

Dinas Pertanian menyebar pengumuman menyangkut vaksinasi virus rabies melalui media sosial, antusiasme warga tinggi untuk melakukan vaksinasi agar hewan peliharaan terbebas dari virus rabies.

Vaksin virus rabies tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur. Apabila kurang penambahan vaksin dapat dilakukan dengan catatan vaksin masih tersedia atau ada limpahan dari kabupaten atau kota lainnya.

“Kami terus melakukan vaksinasi hewan peliharaan agar terbebas dari virus rabies, jika vaksin habis kami akan ajukan permintaan tambahan kepada pemerintah provinsi,” katanya.

Vaksinasi virus rabies, selain menyasar hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera, juga menyasar pada kategori hewan pembawa virus rabies, demikian Ristu Pramula. (Ant/MK)

Baca Juga:   Audiensi dengan STTD Yogyakarta, Pemkab PPU Buka Peluang Kerjasama Penerimaan Siswa Lokal
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER