spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Suara Milenial; Anak Muda PPU Jangan Golput!

PPU – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Penajam Paser Utara (PPU) menjadi sorotan para pemuda, yang dimana salah satu pemuda Petung menyuarakan ajakannya kepada seluruh pemuda PPU untuk menyuarakan hak suara mereka bukan malah melakukan golput yang tidak akan menjadi solusi bagi daerah.

Pemuda PPU Warga RT 10 Petung, Aditya David, mengatakan bahwa pemilu 2024 mendatang sudah hampir didepan mata yang dimana hak suara pemuda harus dituang dalam bentuk memilih baik dalam pemilihan DPRD PPU maupun Kepala Daerah mendatang bukan malah golput.

“Perubahan suatu daerah itu ada ditangan para pemuda, bagaimana suatu daerah bisa melakukan suatu perubahan jika para pemudanya saja tidak menuangkan hak suaranya,” ungkapnya yang akrab disapa David, Jum’at (9/6/2023)

Para pemuda PPU saat ini harus lebih membuka mata kembali kepada pilihannya mendatang, bukan hanya karena uang 100 ataupun 200 ribu saja akan tetapi mengorban kemajuan suatu daerah serta hak-hak para pemuda itu sendiri apalagi untuk menyuarakan tidak memilih.

Baca Juga:   Antusias Pengunjung Ngabuburit Bareng Wayang Golek di Bazar Ramadan BUKBER

“Terkadang banyak para pemuda PPU masih menutup mata serta telinganya terhadap daerah, walaupun membuka matanya hanya sekedar memikirkan uang yang diberikan untuk membayar hak suaranya mereka. Dengan berbagai macam pendapat yang meraka utarakan salah satu yaitu terkadang ambil saja semua uangnya siapapun tanpa harus memilih siapapun atau coblos saja semuanya,” jelasnya

Mindset ini yang harus kita rubah bersama, sebagai pemuda kita harus lebih peduli lagi terhadap daerah dan lebih bijak lagi dalam berpikir. Hilangkan pemikiran yang dapat merugikan kita maupun generasi setelah kita salah satunya dengan menuangkan hak suara yang kita miliki mendatang.

“Harapannya jelas agar para pemuda PPU dapat menyuarakan hak pilihnya kepada pilihan yang tepat bukan malah ada ajakan golput nantinya. Untuk kita dan generasi setelah kita kelak,” pungkasnya. (NRD)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER