spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Petani Gagal Panen di PPU Karena Banjir Bakal Dapat Ganti Rugi

PPU – Petani di Penajam Paser Utara (PPU) korban banjir bakal mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Namun Pemkab PPU perlu untuk melengkapi berkas dan menyatakan status tanggap darurat terlebih dahulu.

Jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim melakukan koordinasi bersama Pemkab PPU, Selasa (9/5/2023). Pertemuan ini dilakukan terkait rencana penyerahan bantuan bencana pada sektor pertanian terdampak banjir dan korban gagal panen atau biasa disebut puso beberapa waktu lalu.

“Iya rencananya akan ada bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada korban puso di kecamatan Babulu,” ucap Kepala BPBD Kaltim, Agus Hari Kesuma.

Agus memimpin langsung pertemuan tersebut di ruang rapat lantai II Kantor Bupati PPU. Diterima oleh Sekkab PPU, Tohar didampingi Kepala BPBD PPU, Budi Santoso serta Sekretaris Dinas Pertanian (Distan) PPU, Rosihan Anwar dan Dinas PUPR PPU .

Ia menjelaskan pertemuan tersebut dalam upaya mengoordinasi terkait persiapan turunnya bantuan tersebut. Adapun banjir kala itu melanda dua desa, yaitu Sumber sari dan Gunung Makmur di Kecamatan Babulu.

Baca Juga:   Bongkar-Pasang Kepala Otorita IKN, Makmur Marbun Berpeluang Mengisi Jabatan?

“Nah ini kita sedang mempersiapkan administrasinya. Untuk jumlah bantuannya kita belum tahu berapa, sekarang baru mengusulkan terkait administrasinya untuk itu,” ungkapnya.

Rapat koordinasi antara BPBD Kaltim dan Pemkab PPU, Selasa (9/5/2023). (Robbi/MediaKaltimGroup)

Adapun adanya bantuan ini diperuntukkan sebagai dana rehabilitasi korban puso. Namun besaran bantuan yang akan diturunkan ini masih belum diketahui.

Sekadar informasi, pada saat bencana banjir itu melanda, sekira 390 hektare lahan sawah terendam banjir dan mengalami puso. Adapun kerugian materi diperkirakan lebih dari 2,7 miliar lebih.

Sementara Kepala BPBD PPU, Budi Santoso mengatakan bahwa intinya dari pertemuan bersama jajaran BPBD Kaltim tersebut adalah PPU diminta untuk menyiapkan keputusan atau pernyataan tanggap darurat terkait puso yang terjadi.

“Sebenarnya pernyataan tanggap darurat tersebut sudah harus dilakukan pada saat kejadian bencana beberapa waktu lalu. Tetapi karena beberapa hal status ini baru  bisa dibuat saat ini. Namun ini memang bagian dari administrasi yang harus dibuat untuk disampaikan ke BNPB,” bebernya.

Lebih lanjut, Sekkab PPU, Tohar mengarahkan setiap dinas terkait, untuk saling sinergis. Sehingga harapannya BNPB untuk memberikan bantuan demi keringanan beban masyarakat korban dapat terwujud.

Baca Juga:   DP3AP2KB PPU Ajak Orangtua Lindungi Masa Tumbuh Kembang Anak

“Catatan penting itu mudahan dapat menjadi perhatian kita dan menjadi prioritas utama dalam kesempat ini. Segera selesaikan terkaid administrasi dan kelengkapan-kelengkapan lainnya yang dibutuhkan,” tutupnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER