spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diskominfo PPU Wajibkan Tiap OPD Publikasikan Kinerja

PPU – Sudah seyogyanya semua perangkat daerah menyampaikan kerja dan kinerjanya secara terbuka. Hal ini juga bagian dari mendukung dan mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah.

Hal itu pulalah yang diinisiasikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU. Kepala dinasnya, Khairudin meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU untuk menyebarluaskan informasi progresnya secara luas.

“Data dan informasi yang sifatnya dapat dipublikasikan, dipertanyakan dan dapat dijadikan sebuah informasi yang membangun daerah serta menjadi kebijakan pimpinan atau kepala daerah, wajib disebarluaskan,” jelasnya, Rabu (12/4/2023).

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14/2008 terkait Keterbukaan Informasi Publik. Dengan begitu, ada penekanan terhadap seluruh OPD untuk menyampaikan program-program apa saja yang telah tercapai.

“Kita sebagai sumber informasi, kalau ada wartawan datang setidaknya menyampaikan apa saja program-program yang dijalankan dan yang mendukung bupati,” sebut Kahirudin.

Menurutnya, ada berbagai macam informasi yang berdasarkan pada fungsi masing-masing perangkat kerja. Pun secara teknis mereka mengemban tugas yang berbeda yang perlu dukungan publik.

Baca Juga:   Liga Futsal Ramadan 2024 Resmi Berakhir, Pj Bupati PPU Apresiasi Sportivitas Peserta

“Bupati PPU juga telah memerintahkan kepada pejabat teknis untuk mendukung programnya sesuai visi misi. Yang menyukseskan visi misinya adalah pejabat teknis. Jadi tidak boleh disembunyikan, kalau media datang wawancara tidak perlu diminta surat dan sebagainya,” tambahnya.

Perlu juga dipahami terkait sifat informasi, antara yang terbuka dan tertutup. Selama itu terbuka, maka OPD wajib menyampaikannya secara terbuka. Terlebih ketika OPD mendapat penghargaan maka setiap instansi wajib menyebarluaskannya.

Hal itu bertujuan agar hasil informasi tersebut dapat diketahui secara luas oleh masyarakat. Sehingga menjadi pertimbangan masyarakat dan menjadi pengetahuan untuk mereka “Nanti kami akan mensosialisasikan terkait media informasi itu seperti apa. Itu ada di Bidang Publik Media dan Informasi. Kita mencoba melakukan pendekatan secara persuasif agar mereka dapat menyampaikan informasi terkait hasil apa yang mereka telah capai,” demikian Khairudin. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER