spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ada Pejabat Ikut Bukber, Bupati PPU; Laporkan!

PPU – Bupati Penajam Pasr Utara (PPU) Hamdam Pongrewa mengimbau kalangan pejabat untuk tidak menggelar buka puasa bersama (bukber). Jika ada yang memaksa melakukan hal tersebut dilaporkan padanya. “Kalau ada yang tetap buka puasa bersama, laporkan saja,” ucapnya, Selasa (28/3/2023).

Hal itu sebagai sikapnya dalam mematuhi larangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak menggelar buka puasa bersama bagi kalangan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat Edaran (SE) Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor : R-38/Seskab/DKK/03/2023.

Dengan perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diterbitkan pada tanggal 21 Maret 2023. Salah satu intruksinya ialah kepala daerah harus menindaklanjutinya dengan surat edaran resmi.

“Larangan Presiden tersebut bisa dipatuhi oleh seluruh pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU,” kata Hamdam.

Pemkab PPU sendiri sejatinya sudah mengeluarkan jadwal safari Ramadan tahun ini. Dijadwalkan dengan balutan bukber di 4 kecamatan. Mulai dari Penajam, Babulu, Sepaku dan Waru.

Tak lama berselang, Pemkab PPU secara resmi membatalkan kegiatan Safari Ramadan dengan surat bupati Nomor : 010/456/TU-Pimp/85/Kesra. Perihal Pembatalan Undangan Safari Ramadan dan Buka Puasa bersama pemerintah daerah bersama masyarakat yang ditandatangani Bupati PPU Hamdam tertanggal 24 Maret 2023. “Meskipun batal, namun silaturahmi dengan masyarakat tetap terjalin,” tutup Hamdam. (SBK)

Baca Juga:   Bambang Susantono Lantik 27 Pejabat Baru di Lingkungan Otorita IKN
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER