spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Persiapan Pemekaran Kecamatan Babulu jadi Sebakung Buen

PPU – Kecamatan baru di Penajam Paser Utara (PPU) salah satunya akan bernama Kecamatan Sebakung Buen. Wilayah baru ini hasil pemekaran Kecamatan Babulu, dan nantinya beribukota di Desa Seabkung Jaya.

Asisten I Setkab PPU, Sodikin menegaskan hingga saat ini rencana pemekaran wilayah terus berprogres. Saat ini Pemkab PPU melalui Tim Percepatan Pemekaran yang dibentuk lebih dulu memproses percepatan kecamatan dibanding desa.

“Kami mendorong pemekaran kecamatan lebih dulu. Setelah itu baru desa,” ujarnya, Jumat, (24/2/2023).

Hal ini berkaitan dengan adanya moraturium pemekaran wilayah yang masih berlaku hingga 2024 mendatang. Jadi harapannya, saat moraturium itu tidak diberlakukan lagi, proses pemekaran bisa lebih cepat.

“Jadi nanti setelah moraturium itu tidak ada, pemekaran bisa lebih cepat dilakukan. Agar nanti saat wilayah Kecamatan Sepaku masuk ke IKN, jumlah kecamatan di PPU sudah bertambah,” jelas Sodikin.

Adapun hingga saat ini ada dua kecamatan yang akan dimekarkan, yaitu Penajam dan Babulu. Ketimbang Penajam, pemekaran di Babulu hingga hingga kini bisa dikatakan lebih maju.

Baca Juga:   Otorita IKN Berkolaborasi di Pameran Bersama Arsip Kepresidenan, Mari Kemari ke Nusantara

Sodikin menyebutkan Penajam masih membahas nama kecamatan baru serta ibu kota kecamatan baru nantinya. “Terkait dengan nama dan lokasi ibu kota kecamatan kalau di Babulu sudah,” ungkapnya.

Rencananya Babulu akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Salah satu kecamatan baru hasil pemekaran Babulu nantinya akan bernama Sebakung Buen, dengan ibu kotanya berada di Sebakung Jaya.

Sementara di Kecamatan Penajam akan dimekarkan menjadi empat kecamatan. “Di Penajam ini masih dikejar, saya informasikan ke camat harus segera mengumpulkan warga untuk membahas segera itu,” tandas Sodikin.

Pihaknya meminta pemerintah kecamatan bersama tim pemekaran agar segera mendiskusikan hal tersebut dengan masyarakatnya. Tujuan percepatan ini sebagai tahapan pemekaran kecamatan yang akan dilakukan pada 2024 mendatang.

“Pokoknya tahun ini Pemkab PPU fokus dengan pemekaran ini, untuk segera menata wilayahnya, pasca satu kecamatan, yakni Sepaku menjadi wilayah IKN,” pungkasnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER