spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Otorita IKN Buka Lowongan 9 Posisi untuk Pegawai Non PNS Februari, Cek Persyaratannya

JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita IKN.
Lowongan kerja terbaru di lingkungan IKN ini berdasarkan Pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023.

Dikutip dalam laman resminya, bahwa dalam rangka penerimaan PPNPN, maka otorita IKN melaksanakan seleksi terbuka dan memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan IKN.

Pendaftaran lowongan kerja IKN ini dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 dan sampai dengan tanggal 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB.

DOWNLOAD SYARAT PENDAFTARAN

Ada 9 Posisi yang sedang dibuka:

  1. Sekretariat;
  2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
  3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
  4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
  5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
  6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
  7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
  8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi;
  9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Adapun persyaratan umum adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;
  3. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar;
  4. Sehat jasmani dan rohani;
  5. Berkelakuan baik;
  6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;
  7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;
  8. Disiplin dan berintegritas;
  9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.
Baca Juga:   Penempatan TPS Khusus Pekerja IKN Disetujui KPU RI

Kelengkapan dokumen:

  1. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
  2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
  5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB;
  6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
  7. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
  8. Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000, sebagaimana format dalam Lampiran 2;
  9. Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3;

Waktu dan cara pendaftaran:

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 dan sampai dengan tanggal 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB;
  2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas;
  3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
    a. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
    b. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    c. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
    d. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
    e. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;
    f. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
    g. Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 2;
    h. Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3;
    i. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud;
    j. Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga:   Persatuan Dharma Wanita Persatuan Otorita IKN Dikukuhkan, Harapan Baru Kesejahteraan Keluarga ASN di Nusantara

Keterangan umum:

  1. Pendaftaran hanya dilakukan dengan mengunggah dokumen sebagaimana di atas. Panitia seleksi tidak menerima lamaran melalui pos atau media lainnya;
  2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan hanya kepada peserta yang lolos melalui surat elektronik;
  3. Dalam setiap tahapan seleksi, hanya pelamar yang dinyatakan lulus yang akan dihubungi untuk mengikuti tahapan selanjutnya melalui surat elektronik;
  4. Segala jenis pertanyaan yang berkaitan dengan seleksi penerimaan PPNPN di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara dapat disampaikan melalui alamat email rekrutmen.oikn@gmail.com;
  5. Kegiatan seleksi tidak dipungut biaya, adapun biaya akomodasi dan transportasi ditanggung pelamar;
  6. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (RIK)
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER