spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aset Masuk Lahan IKN, Pemkab PPU Bangun Koordinasi dengan Pusat

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) saat ini masih proses pendataan aset di wilayah Kecamatan Sepaku. Hal ini untuk memastikan jumlah aset yang bakal masuk ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Bidang Pengelolaan Aset di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Denny Handayansah menjelaskan sejak tahun lalu proses pembangunan pusat negara yang baru itu berjalan. Selain itu, proses pengadaan lahannya juga terus berjalan.

“Ada beberapa aset daerah dalam bentuk bangunan ada di lahan yang bakal menjadi IKN,” ujarnya, Rabu (15/2/2023).

Dari perhitungan kasar, Pemkab PPU memang mempunyai beberapa aset di sana. Salah satunya ialah RS Sepaku dan Guest House Bupati dengan luas lahan 43 hektare. Pihaknya juga telah membangun koordinasi intens dengan Baddan Otorita untuk mendapatkan kejelasannya.

“Aset bangunan berupa fasilitas pendidikan, dan kesehatan, serta gedung pemerintahan. Agar jelas aset itu menjadi milik Badan Otorita IKN, atau tetap menjadi aset PPU,” ungkap Denny.

Guest House Pemkab PPU yang berada di wilayah Trunen Sepaku. (Robbi/MediaKaltimGroup)

Sejatinya Pemkab PPU bersedia untuk melepaskan aset tersebut jika memang dibutuhkan dan menjadi aset milik Badan Otorita IKN. Namun begitu, Pemkab PPU tetap berharap tidak terjadi.

Baca Juga:   Mantab Maju di Pilkada PPU, Mudyat Noor Siapkan Inovasi untuk Masyarakat Jawab Tantangan IKN

Sekalipun itu terjadi, Pemkab PPU tentu akan meminta kompensasi atau ganti untung terhadap aset daerah yang terambil. “Aset tanah dan bangunan milik pemerintah daerah di kawasan IKN itu hingga kini belum diketahui status kepemilikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) saat ini masih melakukan pendataan terhadap aset milik PPU. Sejalan dengan itu, ia juga membangun komunkasi intens dengan Badan Otorita IKN dan pemerintah pusat.

“Jika sudah jelas aset yang masuk ke wilayah IKN, yang perlu ditunggu ialah status ke depannya berubah atau tidak,” pungkas Denny. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER