spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tahun ini Ada Program Varmas di PPU

PPU – Untuk pengendalian dan pencegahan virus rabies, Penajam Paser Utara (PPU) kebagian 800 dosis vaksin. Pelaksanaan penyuntikan pada hewan akan mulai dilaksanakan pada pertengahan 2023 ini.

Dinas Pertanian (Distan) PPU merencanakan pelaksanaan vaksinasi rabies massal (varmas). Untuk menyelenggarakan itu, sejatinya untuk tahun ini diusulkan sebanyak 1.000 vaksin.

“Tahun ini Kami mendapat distribusi vaksin rabies dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim sebanyak 800 dosis, dari total target 1.000 dosis,” ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan di Distan PPU, Arief Murdyatno, Rabu (8/2/2023).

Program pengendalian dan pencegahan penyakit rabies di Benuo Taka memang rutin dilakukan setiap tahun. Sebab rabies merupakan penyakit zoonosis yang dampaknya bisa membahayakan kesehatan manusia.

Sampai dengan tahun ini di PPU masih terkendali berkat berbagai upaya yang dilakukan seperti vaksinasi, eliminasi, pengendalian populasi hewan pembawa rabies, edukasi dan pembinaan kepada masyarakat. Meski jumlah kasus yang terjadi sangat minim, namum pelaksanaan pencegahan tetap harus dilakukan rutin.

“Beberapa tahun terakhir tidak ada laporan kasus gigitan hewan yang terjangkit rabies. Kasus gigitan terlapor terakhir pada tahun 2017, kemudian langsung dilakukan observasi dan bekerja sama dengan pihak terkiat,” terangnya.

Baca Juga:   Pemkab PPU Perlu Lakukan Inovasi dalam Peningkatan Hasil Produk Turunan Hasil Laut Daerah

Pihaknya melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada publik baik masyarakat di daerah tertentu, komunitas penyayang hewan maupun pegawai pemerintah daerah. Arief menyebutkan sosialisasi dan edukasi ini merupakan langkah yang paling ampuh dalam hal pencegahan.

“Edukasi dan pembinaan yang dilakukan adalah terkait bahaya rabies dan pentingnya menjaga hewan kesayangan warga agar tidak terinfeksi virus rabies, yakni dengan melakukan vaksinasi secara rutin dan berkala,” jelas Arief.

Lebih lanjut, varmas akan menyasar hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing, dan kera. Pelaksanaan varmas diperkirakan akan mulai antara Juli hingga Agustus mendatang. Namun program vaksinasi reguler di luar jadwal varmas tetap ada.

“Bisa dilayani selama persediaan vaksin masih ada, meski ada pula yang melaksanakan vaksinasi pada klinik atau praktik dokter hewan,” sebutnya.

Adapun dalam pelaksanaan varmas, Distan PPU bekerjsama dengan Dinas Kesehatan (Diskes) PPU dan rumah sakit. Hal ini untuk memastikan bahwa pasien mendapat vaksin anti rabies (VAR) atau serum anti-rabies (SAR) membangkitkan sistem kekebalan tubuh terhadap virus rabies dan antibodi terbentuk.

Baca Juga:   Berhasil Terapkan Sistem Merit, Pemkab PPU Terima Penghargaan KASN

“VAR atau SAR ini juga diperuntukkan bagi petugas lapangan, sebagai tim vaksinator untuk memperkecil risiko selama mereka bertugas melaksanakan vaksinasi rabies pada hewan pembawa rabies,” tutup Arief. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER