PENAJAM – Program seragam gratis di Penajam Paser Utara pada 2023 ditiadakan. Selain karena anggarannya dikurangi, target penerima bantuan tersebut juga diubah.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdikpora Kabupaten PPU, Syamsul Adha menyebutkan pihaknya selaku leading sector program ini tidak lagi menggelar program seragam gratis bagi seluruh siswa baru itu.
Ia mengakui ketersediaan anggaran untuk program seragam gratis hanya Rp 2,5 miliar. “Program seragam sekolah gratis pada tahun ini kemungkinan besar tidak kita laksanakan. Pertama karena alokasi yang ada hanya Rp 2,5 miliar. Itupun hanya untuk siswa SMP. Tidak ada untuk SD paud TK, seperti tahun lalu,” katanya, Kamis (12/1/2023).
Selain jumlah anggaran yang tidak memadai, sistem pembagian seragam gratis mengalami perubahan dari beberapa tahun sebelumnya. Skema pembagian seragam gratis yang diberlakukan kali ini akan lebih berfokus pada yang tidak mampu saja.
“Jadi bisa tepat sasaran kepada siswa yang tidak mampu. Kemudian kita akan melaksanakan seragam ini dengan mekanisme yang berbeda,” kata Syamsul.
Adapun mekanisme dan waktu pemberiannya saat ini masih dalam pembahasan. Termasuk item-item bantuan yang terdapat dalam paket tersebut. Seperti yang sebelumnya, Yakni memberikan paket seragam, alat tulis, tas dan sepatu.
“Sekarang masih disusun SOP-nya karena yang menerima hanya siswa tidak mampu. Langsung ke sekolah rencananya hanya akan diberikan kepada siswa yang kurang mampu tapi SOP belum jelas, data yang miskin kita belum ketahui berapa, kategori miskin ada berapa ini yang belum tersusun,” ujarnya.
Program seragam sekolah gratis berjalan sejatinya telah berjalan sejak tahun 2019. Seragam sekolah diberikan kepada siswa mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA/Sederajat negeri maupun swasta. Anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah mencapai sekira Rp 15 miliar tiap tahunnya disediakan untuk sekitar 13 ribu siswa.
Sebenarnya program ini sudah lama mendapatkan kritik dari berbagai pihak. Dinilai kurang tepat. Itu mulai dari besaran anggaran yang dibutuhkan, jumlah dan jenis yang diberikan, hingga mekanisme lelang proyek serta kualitas produk yang diberikan tak luput dari sorotan publik.
Bahkan semua itu juga telah mendapatkan catatan khusus dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal itu pulalah yang membuat program ini dievaluasi.
“Dan kenapa tidak kita laksanakan karena tiga tahun berturut itu, pengadaanya seragam selalu bermasalah ke ranah hukum. Sehingga perlu evaluasi apa yang salah, jadi ditunda dulu,” ujarnya. (SBK)