spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lakalantas di PPU Meningkat, Polres PPU Rencana Pasang 10 Titik ETLE Tahun Ini

PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) dalam pengamanan lalulintas lebih fokus dalam meningkatkan pembinaan ketaatan berlalulintas masyarakat. Salah satunya dengan rencana pemasangan 10 titik sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) di seluruh PPU.

Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di daerah berjuluk Benuo Taka pada 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Dalam catatan Satlantas Polres PPU, terdapat 82 kasus lakalantas terjadi di sepanjang tahun lalu.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas Mita mengungkapkan adanya peningkatan jumlah itu dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya ialah kelalaian manusia, kendaraan tidak layak pakai, jalanan yang mengalami kerusakan dan penerangan jalan yang tidak memadai.

“Faktor-faktor utama adalah kelalaian manusia, tapi didukung juga kendaraan yang tidak layak pakai. Kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan-kelengkapan kendaraan. Bahkan juga ada yang tidak memiliki SIM, jalanan rusak serta penerangan jalan yang kurang,” jelas dia, Selasa (10/1/2023).

Dibanding pada 2021 lalu, kasus lakalantas yang terjadi sebanyak 52 kasus atau terjadi peningkatan kasus sebanyak 30 kasus pada 2022. Pun dicatat kasus lakalantas dilakukan oleh rentang usia 17-25 tahun dan didominasi oleh kalangan pelajar.

Baca Juga:   DPRD PPU Dorong Tindak Tegas Bandar Narkotika

Beberapa langkah-langkah telah dipersiapkan oleh Satlantas Polres PPU dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir angka lakalantas itu pada tahun ini. Mulai dengan bersinergi dengan berbagai sektor pemerintahan dan stakeholder dalam peningkatan pengawasan dan kelengkapan rambu jalan.

Kemudian juga rutin menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat PPU terkait dengan sosialisasi keselamatan saat berkendara. “Untuk sosialisasi juga kita tetap gencarkan, kami menggandeng sejumlah instansi pemerintahan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tutur Ning Tyas.

Selain itu, pihanya juga berinivasi dalam penerapan sistem ETLE atau tilang elektronik untuk mendeteksi dan penegakkan terhadap pelanggaran. ETLE merupakan terobosan dari Korlantas Polri dalam rangka mewujudkan dan mendukung program kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Tentunya itu upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Supaya kita juga bisa melihat dan memantau bagaimana karakteristik kita dalam berkendara kemudian itu sebagai sarana kontrol masyarakat kota untuk lebih patuh dalam berlalu lintas, “ jelas dia.

Ning Tyas menyebutkan jika Satlantas Polres PPU telah mengusulkan sebanyak sepuluh titik pemasangan ETLE kepada Korlantas Polri. Nantinya bakal tersebar di empat kecamatan yang ada di daerah ini. Adapun untuk pemasangan ETLE sendiri, pihak Korlantas Polri yang memiliki kewenangan. Dalam hal ini Polres PPU hanya menunggu arahan.

Baca Juga:   Pengguna Narkoba di PPU Ditangkap Polisi Karena Maling

“Kami mengusulkan sepuluh titik, titik-titik itu masih rahasia, nantinya ada di setiap kecamatan,” tutup Ning Tyas. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER