spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hamdam Bakal Mutasi 136 Jabatan di Lingkungan Pemkab PPU

PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa bakal melakukan mutasi 136 jabatan di lingkungannya. Pengaturan pemindahan jabatan baru beberapa pegawai ini merupakan yang pertama dilakukannya semenjak menjadi kepala daerah definitif Benuo Taka.

Dalam undangan bernomor 800/18/BKPSDM/1/2023, Setda Pemkab PPU mengagendakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator, pengawas dan fungsional itu pada Selasa, 10 Januari 2023 esok. Surat tersebut ditandatangani Sekkab PPU, Tohar dan terjadwal tempat kegiatan di Aula Lantai I Islamic Center PPU dengan 31 daftar undangan.

“Ya, benar. Jabatan pengawas dan administrator, 136 orang,” tutur Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan SDM (BKPSDM) PPU, Khairudin, Senin, (9/1/2023).

Meski begitu, ia belum bisa membuka daftar nama yang termutasi itu. Yang dapat dipastikan ialah sejumlah pejabat itu dengan administrator dan pengawas serta fungsional saja.

Untuk di jajaran di atasnya, seperti pejabat di eselon III dan II, Khairudin menuturkan baru bisa dilakukan setelah ada job fit. Namun ia menyebutkan masih ada kemungkinan mutasi tahap selanjutnya dilakukan.

Baca Juga:   Bupati PPU Mudyat Noor Sampaikan Visi-Misi 2025-2030 dalam Rapat Paripurna DPRD

“Belum bisa (mutasi jabatan eselon) karena belum job fit. Kecuali sudah ada rekom terdahulu, jika mau di lanjutkan. Segera, setelah mutasi ini, rencana Assisten III (Ahmad Usman) mau konsultasi ke KASN dulu,” jelasnya.

Lebih lanjut, rencana mutasi jabatan pegawai di lingkungan Pemkab PPU ini memang sudah lama direncanakan. Setidaknya, Bupati Hamdam telah menyebutkan di akhir 2022 lalu.

“Dalam waktu dekat akan melakukan mutasi,” ucapnya, 7 Desember 2022 lalu, usai rapat paripurna pengangkatan dirinya sebagai kepala daerah definitif.

Pun, telah diagendakan terjadinya mutasi itu pada awal tahun ini. Alasannya ialah untuk menyamakan persepsi kerja pemerintahan sejak awal. “Inshaallah, di Januari. Biar para tim yang baru (bisa) melaksanakan tugasnya dari awal,” katanya.

“Kalau mutasi terlalu cepat, malah kacau, pelaporan di masing-masing SKPD. Makanya dilakukan di awal tahun,” pungkas Hamdam. (sbk)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER