spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hamdam Sebut Ada Investor Siap Bantu Penyediaan Listrik IKN

PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) tak hanya  memberikan dukungan penyediaan listrik di Ibu Kota Nusantara (IKN). Malahan siap berkontribusi dalam menyokong investor dalam percepatannya.

Bupati PPU Hamdam Pongrewa serta beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual Sekretariat IKN, Kamis (5/1/2023). Hal yang dibahas berkaitan dengan upaya penyediaan listrik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN mendatang.

“Pemkab PPU pada prinsipnya bersedia mendampingi PLN untuk mempercepat proses perizinan yang memang menjadi kewenangan kami yang berada di wilayah Kabupaten PPU. Pemkab PPU juga siap untuk memperlancar, mendukung bahkan membantu percepatan proyek penyediaan listrik di Kawasan KIPP IKN Nusantara,” ujarnya.

Dalam rakor tersebut, selain diikuti PT PLN (Persero) juga dihadiri perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badam Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Perhuhungan serta Pemprov Kaltim dan PT Pertamina Gas Negara.

Baca Juga:   Pembangunan Bandara VVIP IKN Terus Berlanjut, Nelayan PPU Was-was Direlokasi

Seperti diketahui, PT PLN (Persero) membangun sejumlah infrastruktur untuk menunjang penyediaan pasokan listrik di Kalimantan, seiring dengan pembangunan IKN. Saat ini, PLN membangun infrastruktur ketenagalistrikan berupa 4 Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kiloVolt (kV), yakni Maloy-Kobexindo, Bukuan-Kalimantan Ferro Industry (KFI), Batulicin-ITP, dan Selaru-Sebuku untuk mengakomodasi kebutuhan Konsumen Tegangan Tinggi (KTT).

Hamdam menyebutkan, Pemkab PPU juga bersedia memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan lahan, pada penetapan lokasi (penlok) kewenangan Pemkab PPU seluas sekira 5 hektare.

“Kewenangan kami hanya segitu, jika yang dibutuhkan melebihi batasan oleh Pemkab PPU, maka sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov Kaltim,” katanya.

Selain itu, pasokan listrik untuk IKN rencananya disalurkan dari pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT). Sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk pasokan listrik EBT di IKN, PLN menyiapkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 50 megawatt (MW) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) atau tenaga angin 70 MW di tanah laut pada tahap awal. Dalam jangka panjang, PLN akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sekitar 1.000 MW yang juga nantinya siap mendukung kawasan IKN.

Baca Juga:   Safari Ramadan di Sepaku, Mudyat Noor Siap Maksimalkan Serapan Tenaga Kerja Lokal dalam Pembangunan IKN

Berkaitan dengan itu, Hamdam mengungkapkan pihaknya beberapa kali justru didatangi calon investor. Baginya keberadaan investasi ini bagian dalam mendukung percepatan dalam pemenuhan listrik di IKN.

“Sudah beberapa kali didatangi  pengusaha maupun investor untuk berinvestasi membangun listrik tenaga surya di wilayah PPU. Bila ini memungkinkan kami memohon dipermudah perizinannya,” tutupnya. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER