spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Angka Pengangguran di PPU Menurun, Inilah Penyebabnya

PENAJAM – Jumlah pengangguran di Penajam Paser Utara (PPU) menurun. Salah satu alasannya karena mulai banyak perusahaan yang memberdayakan tenaga kerja lokal.

Dari data yang dihimpun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, hingga tutup 2022 jumlahnya mencapai 2.365 jiwa. Angka pengangguran itu merupakan data akumulasi mulai Januari hingga Desember 2022 bersumber Badan Pusat Statistik (BPS).

“Berdasarkan data yang kami peroleh dari BPS jumlah pengangguran di Kabupaten PPU mencapai 2.365 orang,” kata Kepala Disnakertrans PPU Suhardi melalui Kepala Bidang Penempatan Abdul Muhid, Rabu (4/1/2023).

Data BPS menunjukkan, penduduk usia kerja di PPU sebanyak 119.864 jiwa. Adapun 2.365 jiwa itu yakni 2,95 persen telah masuk usia produktif, dan belum memiliki pekerjaan.

“Penduduk PPU yang bekerja sebanyak 77.765 orang, di mana jumlah angkatan kerja sejumlah 80.130 orang. Sedangkan penduduk bukan angkatan kerja ada 39.734 orang,” urainya.

Abdul menyebutkan, tren pengangguran sebenarnya terjadi penurunan jumlah bila dibandingkan tahun sebelumnya. Saat 2021, jumlah pengangguran mencapai 5.104 jiwa.

Baca Juga:   Bina Bangsa School Nusantara Siap Hadir di IKN, Sediakan Pelayanan Pendidikan yang Cerdas, Berkelanjutan dan Kreatif

Persoalan pengangguran di PPU, ungkapnya, diantaranya disebabkan perusahaan yang kurang maksimal dalam mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten PPU Nomor 8 tahun 2017. Tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

“Agar perusahaan memberdayakan sumber tenaga kerja lokal,” sebut Abdul.

Selain itu, rendahnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) lokal juga sering menjadi kendala. Sulitnya memenuhi kebutuhan pihak pemberi kerja di PPU.

Soal ini, pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan. Agar setiap lowongan pekerjaan dikomunikasikan dengan pemerintah daerah.

Selain itu, pihaknya juga telah menggelar pelatihan-pelatihan kompetensi kepada pencari kerja dengan kebutuhan pencari kerja. Di mana pelatihan tersebut digelar sejak Tahun 2019 hingga 2022 dengan memanfaatkan anggaran kabupaten, provinsi, dan pusat.

Selanjutnya, para tenaga kerja terampil akan ditawarkan ke perusahaan. Dan juga mendaftarkan mereka khusus yang telah dilatih menjahit ke program tenaga kerja mandiri (TKM) agar memperoleh bantuan modal usaha serta pendampingan.

Ia menambahkan, jika melihat dari data berdasarkan pencari kerja AK1 atau kartu kuning yang dihimpun, total pencari kerja per November 2022 berjumlah 1.077 orang. Yang melaporkan telah mendapatkan pekerjaan sejumlah 399 orang, terdiri dari 323 laki laki dan 76 perempuan.

Baca Juga:   Kolaborasi Otorita IKN dan PT Honeywell Indonesia, Percepat Pembangunan Kota Cerdas

“Sedangkan pencari kerja pemegang kartu AK1 dari Disnakertrans PPU tahun ini, belum bekerja sebanyak 678 orang, yakni 541 laki-laki dan 137 perempuan,” tutup Abdul. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER