spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berkonsep Forest City, Badan Otorita Bakal Inventarisasi Data Pertambangan Sekitar IKN

TENGGARONG – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal melakukan konsolidasi data, terkait keberadaan pertambangan yang ada di sekitar kawasan IKN. Baik yang statusnya berizin, maupun hasil praktik ilegal. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Dr Myrna Asnawati Safitri.

Perempuan asal Samarinda ini mengatakan, hal ini sudah masuk dalam pembahasan dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Termasuk dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).

Untuk menginventarisasi keberadaan izin tambang yang berlaku dan sudah tidak berlaku, izinnya yang masih aktif dan tidak aktif. Di mana yang menyisakan lubang galian tambangnya yang tidak ditutup kembali.

“Semuanya akan didata secara menyeluruh, itu bagian juga nanti upaya mencocokkannya dengan tata ruang dari IKN sendiri,” ujar Myrna, ditemui di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Selasa (22/11/2022).

Termasuk instruksi khusus yang diberikan langsung oleh Kepala Badan Otorita IKN, bagaimana melakukan konsolidasi data pertambangan tersebut.

Baca Juga:   Gali Kebudayaan Nusantara, Otorita IKN Gelar FGD Penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan

Rencana pembangunan IKN dengan konsep Forest City, dijelaskan Myrna, bagaimana merestorasi lahan yang sudah terdegradasi, karena aktivitas pertambangan salah satunya. Termasuk menyiapkan moratorium penerbitan izin usaha pertambangan (IUP). Hal-hal itulah yang kini disiapkan Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN.

“Jadi intinya adalah tidak ada penerbitan izin tambang baru, izin yang ada dilakukan penataan,” lanjut Myrna.

Terkait Kukar yang kini sedang menyiapkan diri sebagai daerah penyuplai ketahanan pangan untuk IKN, termasuk hilirisasi sektor pertaniannya, menurut Myrna, bakal didiskusikan terkait potensi dilanjutkan atau dibantu oleh pemerintah pusat untuk pembiayaannya.

Oleh karenanya perlu sinergitas dengan daerah mitra IKN, salah satunya dengan saling berbagi peran. Seperti Kukar akan fokus menjadi daerah pemasok kebutuhan pangan jenis komoditas utama apa saja. Tentunya perlu pembahasan lebih lanjut dan detail. Diakui Myrna, akan ada pertemuan lanjutan, tujuannya untuk saling mencocokkan rencana kerja Badan Otorita IKN bersama Pemkab Kukar.

“Ini pertemuan pertama, akan ada pertemuan lanjutan yang lebih detail lagi,” tutup Myrna. (afi)

Baca Juga:   Sebanyak 12 Negara Berpartisipasi dalam Gelaran Konferensi Internasional Pembangunan Kota Hutan dan Pemulihan Keanekaragaman Hayati dan Budaya Otorita IKN
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER