13 Sekolah di Kukar Lolos Seleksi Awal Calon Sekolah Rujukan Google

TENGGARONG – Upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kutai Kartanegara (Kukar) terus dilakukan. Salah satunya melalui seleksi Sekolah Rujukan Google, yang kini tengah berlangsung dengan melibatkan sejumlah SMP dari berbagai kecamatan.

Proses seleksi dimulai dengan evaluasi kesiapan masing-masing sekolah, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun sarana pendukung. Sekolah yang dinyatakan lolos nantinya diwajibkan mengikuti pelatihan Google Level 1 dan 2, serta menerapkan pembelajaran menggunakan Chromebook secara aktif di kelas.

Plt Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Emy Rosana Saleh, menjelaskan bahwa dari 15 sekolah yang mendaftar, sebanyak 13 sekolah telah lolos sebagai kandidat Sekolah Rujukan Google. Satu sekolah dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan satu sekolah lainnya masih dalam proses penilaian.

“Kami berharap semua sekolah yang terlibat dapat memenuhi seluruh kriteria dan turut berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kukar,” kata Emy, Kamis (20/3/2025).

Sekolah yang nantinya ditetapkan sebagai Sekolah Rujukan Google (KSRG) tidak hanya menerapkan pembelajaran digital, tetapi juga diharapkan mampu menjadi pusat pembelajaran bagi sekolah lain, terutama dalam hal pemanfaatan Google for Education.

Baca Juga:   APBD-P Kukar 2025 Disepakati Rp11,3 Triliun; Penyertaan Modal KKI Ditunda, Beasiswa Tetap Jalan

Tahap selanjutnya adalah pendaftaran secara daring ke Google Indonesia, yang kemudian akan dilanjutkan dengan proses verifikasi oleh tim Google. Bahkan, direncanakan pada April 2025, tim dari Google EIPIICI Singapura akan datang langsung ke Kukar untuk melakukan penilaian lapangan terhadap calon KSRG.

“Kami optimis, dengan pelatihan yang tepat dan dukungan teknologi, sekolah-sekolah di Kukar bisa menjadi percontohan dalam transformasi digital pendidikan,” pungkas Emy.

Program ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di Kukar, serta memberikan pengalaman belajar yang lebih modern dan efektif bagi para siswa. (ADV)

Editor: Robbi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.