spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tegaskan Tak Ada Transaksi dalam Mutasi Jabatan, Makmur; Jika Ditemukan, Saya Ganti Sejuta Kali Lipat

PPU – Sebanyak 20 pejabat tinggi pratama di Penajam Paser Utara (PPU) kembali dimutasi, Jumat (23/2/2024). Dalam pelaksanaanya, Pj Bupati PPU Makmur Marbun menegaskan proses mutasi dilakukan sesuai aturan yang benar, dan bukan dengan dasar transaksional.

Seperti sebelumnya, mutasi jabatan kali ini juga dilakukan untuk peningkatan produktifitas kerja. Seperti dikatahui, di bulan yang sama juga telah dimutasi pejabat di tingkat kelurahan/desa.

Usai pelantikan di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU, Makmur mengatakan tujuan melakukan mutasi untuk memberikan semangat baru dan terus memberdayakan yang ada. Pihaknya melakukan reposisi ini melalui penilaian yang paling mendekati dengan kemampuan para penjabat tinggi tingkat pratama ini.

“Seperti janji Saya kemarin, Kami akan melakukan reposisi. Kami mendekatkan kemampuan kompetensinya kepada jabatan yang ada,” ujarnya.

Disinggung terkait dengan sistem yang dipakai dalam proses assesmennya, Makmur menyebutkan memakai sistem talent pool. Di mana, para penjabat tinggi ini dinilai dari keseluruhan kemampuannya untuk memimpin dalam jangka panjang, dan menjadi pemimpin masa depan.

Baca Juga:   Songsong IKN, Hipmi PPU Motivasi Pelajar Berwirausaha

Ia menjelaskan penekanannya pada kemampuan individu, bukan berdasarkan sistem transaksional. Bahkan, dirinya berani menjamin dan bertanggungjawab jika ditemukan adanya jual-beli jabatan yang dilakukan.

“Tidak ada sama sekali jual beli jabatan, bahkan lebih dari sekadar merit sistem, tapi talent pool sistem,” jelasnya.

“Tidak ada transaksi, jika ada orang yang mendengar ada transaksi, Saya akan diganti satu juta kali lipat. Ingat! Sejuta kali lipat. Jadi Saya lakukan pembenahan dari diri saya dulu, apakah Saya masuk angin dengan itu,” lanjut Makmur.

Untuk diketahui, sistem merit adalah proses mempromosikan dan mempekerjakan pegawai pemerintah berdasarkan kemampuan mereka untuk melakukan pekerjaan, bukan pada koneksi politik mereka. Sementara Talent pool ialah sebutan bagi kumpulan data pegawai yang dianggap potensial untuk direkrut/mendapat jenjang karir di masa depan.

Makmur menjelaskan dalam praktik talent pool sistem pihaknya akan melihat kinerja 20 ASN yang dimutasi dalam 2 bulan ke depan. Dalam hal ini, ia akan menjadikan Asisten III yang baru dilantik, Ainie sebagai acuan untuk penerapan sistem tersebut.

Baca Juga:   BPC PHRI PPU Gelar Balap Sepeda Jelajah IKN Mei Mendatang

“Saya mau ini menjadi percontohan menjadi talent pool,” tegasnya.

Makmur jelaskan jika selama dua bulan ke depan tidak mengalami kemajuan yang signifikan, pihaknya akan melakukan pendekatan untuk mengetahui inti masalahnya. Karena bisa saja para penjabat yang baru tersebut masih membutuhkan pengarahan.

Harapannya akan muncul tanggung jawab untuk saling bekerja sama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Paling tidak, proses mutasi ini telah mengutamakan pendekatan sesuai dengan kompetensi dari jabatan yang diampu.

“Saya bukan bilang bisa menjawab semua, tetapi minimal mendekatkan ke pada kompetensinya,” pungkas Makmur. (NAH)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER