spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tahun Depan, Pendapatan Desa di PPU Naik 30%

PENAJAM – Desa di Penajam Paser Utara (PPU) diproyeksi mengalami kenaikan pendapatan di 2023. Secara perhitungan, kenaikannya mencapai sekira 30 persen.

Kenaikan itu bersumber dari anggaran dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD dan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Saidin mengungkapkan keduanya mengalami kenaikan signifikan dibandingkan 2022.

“ADD 2023 mencapai Rp 134 miliar, ada peningkatan dari tahun ini. DD juga ada penambahan, tahun ini sekitar Rp 38 miliar,” ucapnya, Senin (12/12/2022).

Adapun ADD 2022 seluruh desa di PPU tercatat Rp 144,7 miliar, sedangkan DD 2022 sekira Rp 27 miliar. Keseluruhan dana itu dicairkan dalam beberapa tahap per tahun.

Said menyebutkan, keseluruhan dana tersebut terbagi untuk 30 desa yang ada di 4 kecamatan di PPU. Alokasinya berbeda-beda tergantung kondisi dan status daerah.

Indikatornya antara lain jumlah penduduk hingga luas wilayah. Selain itu, didasarkan pada status desa dalam kategori desa mandiri, maju, berkembang atau tertinggal, serta dari indikator kuantitas keluarga tidak mampu.

Baca Juga:   IPF PPU Gelar Kejurnas PickleBall, Diikuti 501 Atlet Dalam dan Luar Daerah

“Kalau dilihat, paling besar dapat alokasi di 2023 itu Desa Babulu Darat di Babulu, mencapai Rp 7 miliar. Untuk yang terendah itu Desa Karang Jinawi, Sepaku dengan alokasi ADD dan DD Rp 4 miliar,” jelasnya.

Ia berharap penambahan APBDes tahun depan bisa dimanfaatkan dengan benar oleh aparatur desa. Utamanya dalam pembangunan yang berorientasi pada kepentingan kesejahteraan warga desa.

Terutama dalam urusan pembangunan sumber daya manusia (SDM), kesehatan, pendidikan, perekonomian, dan kegiatan lainnya serta gaji aparat desa. Satu hal yang menjadi perhatian ialah persiapan masyarakat dalam menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan di masing-masing desa. Jangan sampai disalahgunakan karena dana desa untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Saidin. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER