Home KALTIM PPU Sosok Pj Bupati PPU Dipastikan, Hamdam Bertemu Makmur Marbun

Sosok Pj Bupati PPU Dipastikan, Hamdam Bertemu Makmur Marbun

0

PPU – Sosok calon penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nampaknya sudah dapat dipastikan. Lewat pertemuan langsung Bupati PPU, Hamdam Pongrewa dengan Makmur Marbun di Jakarta, Jumat malam (15/9/2023).

Kepastian itu seperti yang dikabarkan Asisten II Setkab PPU, Nicko Herlambang melalui melalui cerita Whatsapp. Ia membagikan momentum pertemuan antar keduanya.

“Setiap pemimpin ada masanya, setiap masa ada pemimpinnya. Tidak ada yang abadai kecuali perubahan,” tulisnya tersemat dalam tangkapan foto bersama.

Seperti diketahui, masa kepemimpinan Hamdam efektif berakhir pada 19 September 2023. Adapun penggantinya, seperti dikabarkan sebelumnya ialah Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Makmur Marbun.

Ia ditunjuk oleh Mendagri untuk mengisi kekosongan kepala daerah PPU lebih setahun ke depan. Hingga terpilihnya bupati baru hasil Pilkada 2024 mendatang.

Pilihan itu sejatinya di luar dari nama-nama yang diajukan. Baik dari DPRD PPU, pun Pemprov Kaltim. Penunjukkan ini mengacu pada Permendagri 4/2023.

Lebih lanjut, dalam pertemuan itu, nampak Hamdam mengenakan kemeja lengan pendek berwarna abu-abu. Sementara Makmur mengenakan batik warna ungu. Keduanya bahkan sempat saling menggenggam tangan, tanda semangat kebersamaan.


Nampak pula pertemuan itu turut didampingi Nicko Herlambang dan Anggota Komisi III DPRD PPU, Bijak Ilhamdani.

“Bertemunya di Jakarta. Semoga dimudahkan semua,” kata Nicko saat dikonfirmasi Media Kaltim melalui pesan singkat.

Sekadar informasi, berakhirnya masa kepemimpinan Hamdam sebagai bupati telah diumumkan oleh DPRD PPU pada 6 September lalu. Adapun serah terima jabatan (sertijab) ke Makmur, dijadwalkan dilakukan pada 19 September di Kantor Gubernur Kaltim. (SBK)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version