spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Santri di Samarinda Dianiaya Senior Hingga Meninggal

SAMARINDA – Nasib sial dialami oleh seorang bocah berinisial AR (13) yang merupakan santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di kawasan Samarinda Utara. Santri berusia 13 tahun itu tewas usai menjadi korban penganiayaan oleh seniornya, pada Sabtu (18/2/2023) lalu.

AR tewas usai dihajar berkali-kali oleh seniornya yang berinisial AF (20) di dalam mes ponpes hanya karena perihal uang Rp 200 ribu milik pelaku yang hilang.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika pelaku mendatangi korban yang tengah asyik makan cemilan bersama dengan rekan-rekannya di dalam mes ponpes sekitar pukul 17.30 wita sore hari.

Kala itu, AF mendatangi korban untuk menanyakan uang Rp 200 ribu miliknya yang hilang di dalam lemari. Pelaku pun seketika langsung menuduh korban sebagai pencuri atas uang tersebut.

“Jadi saat itu, korban ini dituduh dan dia menyangkal tuduhan itu. Saat didatangi korban sedang duduk bersama rekan sejawatnya sambil makan cemilan,” ucap AKP Noor Dhianto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/2/2023) siang.

Baca Juga:   Dilantik Jadi Bupati PPU, Ini Pesan Isran Kepada Hamdam

Karena korban menyangkal tuduhan itu, pelaku kemudian emosi dan langsung melayangkan bogem mentah ke arah korban secara berulang-ulang. Hingga korban yang saat itu dalam posisi terduduk sampai tersungkur ke lantai.

“Karena korban menyangkal, pelaku emosi dan langsung dipukul oleh pelaku, juga sempat ditendang dan ditampar. Hingga korban tersungkur dan lemas, ” ungkapnya.

Usai dihajar hingga lemas, santri berusia 13 tahun itu kemudian langsung dilarikan ke klinik oleh teman-temannya. Akan tetapi, karena tak kunjung sadarkan diri, korban kemudian dilarikan ke RSUD AW Syahranie untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Namun nahas, sesampainya di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD AW Syahranie nyawa korban tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

“Korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit,” jelas AKP Noor Dhianto.

AKP Noor Dhianto mengungkapkan bahwa saat merenggut nyawa AR, pelaku melakukan dengan tangan kosong. Yakni dengan cara memukul dan menampar bagian kepala korban.

“Juga ada tendangan ke bagian dada dan punggung korban,” sebutnya.

Baca Juga:   Andi Harun Akan Naikan TPP Guru dan Pegawai Pemerintah Non-ASN Berbasis Risiko

Saat disinggung apa penyebab pasti hingga korban meninggal dunia, AKP Noor Dhianto menjawab bahwa saat ini pihaknya masih belum tahu pasti apa penyebab santri tersebut meninggal dunia.

“Kami masih menunggu keterangan dari pihak rumah sakit dulu,” paparnya.

Atas perbuatannya pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sungai Pinang guna diproses hukum lebih lanjut.

“Pelaku (AF) sudah diamankan. Senin (20/2/2023) kemarin langsung diantarkan sendiri oleh pihak pondok pesantren ke Polsek Sungai Pinang,” pungkasnya. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER