spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres PPU Terapkan Lintasan ‘S’ Uji SIM C

PPU – Polres Penajam Paser Utara (PPU) turut mengubah sirkuit tes ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Lintasan baru ini dipastikan bakal memudahkan masyarakat untuk lulus, namun tidak mengurangi kualitas keahliannya.

Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas Mita menuturkan lintasan ini efektif diberlakukan pada Kamis (10/8/2023). Dua hari diberlakukan, hasilnya tingkat keberhasilan masyarakat yang memohon SIM C, cukup tinggi.

Lintasan baru ini diberlakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengikuti ujian praktik SIM. Selain itu, juga dianggap cukup relevan dengan kondisi jalanan yang dilewati masyarakat pada umumnya.

“Perubahan lintasan baru ini  secara resmi mulai diterapkan di seluruh Satpas SIM se-Indonesia. Merupakan terobosan baru dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini,” ujar dia, Jumat (11/8/2023).

Perbedaannya, yakni pada lintasan sebelumnya ada angka delapan dan zig-zag. Sedangkan di lintasan baru, diganti dengan denah menyerupai huruf S yang menggantikan angka delapan, dan zig-zagnya dihilangkan.

Pada saat melakukan ujian, para pemohon memulai di lintasan start, kemudian berhenti sesuai petunjuk didalam lintasan. Selanjutnya mereka harus menyelesaikan seluruh tantangan, sebelum keluar lintasan menggunakan sisi lainnya.

Baca Juga:   PAM Danum Taka Buat Tanggul Darurat untuk Pertahankan Air Baku di Sepaku

“Perbedaannya yang lalu ada angka 8 dan zig-zag kalau yang ini hanya letter S dan stop serta ada parkir,” sambungnya.

Untuk materi atau tantangan didalam lintasan, ada empat rangakaian. Yakni uji pengereman, berhenti, memutar, dan mengikuti lintasan berbentuk huruf S tersebut.

Lapangan untuk ujian praktek SIM di Polres PPU juga akan diperlebar, agar memudahkan masyarakat. Selain itu, ke depan pihaknya akan metambah dengan adanya traffic light.

“Ini masih akan diperlebar dan akan ada traffic light,” sebut Ning Tyas.

Dengan adanya upaya untuk memudahkan pemohon SIM C, diharapkan pemohon SIM meningkat. Sehingga dapat menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBB), terutama dari sektor layanan SIM.

Diketahui, selama dua hari penerapan itu lebih 20 pemohon telah masuk. Testimoni yang mereka terima, sepenuhnya mendukung adanya perubahan ini. “Penerapannya efektif bulan ini, mulai Kamis sampai seterusnya nanti,” tutup dia. (sbk)

Pewarta : Nur Robbi Syai’an,  Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER