spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Diminta Tingkatkan Kinerja untuk Maksimalkan Serapan Anggaran

PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menilai ada stigma yang kurang tepat di Pemkab PPU yang memengaruhi minimnya serapan anggaran di awal tahun 2023.

Diketahui bahwa serapan anggaran APBD 2023 PPU, menurut laporan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU pada triwulan I 2023, baru mencapai 12,9 persen. Realisasi anggaran terbesar terjadi pada belanja rutin dan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahap pertama.

Menurut Syahrudin, capaian ini seharusnya bisa lebih optimal mengingat situasi dan kondisi keuangan PPU lebih baik pada tahun ini dibandingkan sebelumnya.

“Saya kira dengan kondisi keuangan saat ini, mestinya serapan anggaran sudah lebih dari 13 persen,” ucapnya pada Kamis (27/4/2023).

Meski pencapaian itu dinilai sudah cukup baik, namun hal ini memengaruhi beberapa poin percepatan yang akan dilakukan. Salah satunya terkait adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang masuk ke PPU.

“Kenapa realisasi anggaran PPU ini lambat sekali. Apalagi ada dana DAK dan Bankeu, kalau itu juga lambat, nanti diambil lagi uangnya (penarikan program),” jelasnya.

Baca Juga:   Apresiasi Kearifan Lokal dan Dukungan Masyarakat Lokal, Otorita IKN Fasilitasi Ritual Adat Dayak dan Paser

Selain itu, hal ini juga berpengaruh pada proses pembahasan APBD Perubahan 2023 yang direncanakan lebih cepat dibahas sejalan dengan percepatan pembangunan di PPU seiring pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kalau mau lebih cepat membahas anggaran perubahan, realisasi anggaran harus sudah dipercepat. Kalau tidak, mau bagaimana, kita belanjakan yang ini saja belum, bagaimana mau mengambil dana yang lain,” kata Syahrudin.

Menurut pandangan idealnya, setidaknya hingga pertengahan tahun atau pada triwulan kedua, realisasi serapan anggaran telah mencapai 30-40 persen. Sehingga pada saat masuk triwulan III, pembahasan perubahan APBD 2023 bisa segera dilakukan.

“Jadi bisa kita bahas perubahan, saat serapan sudah mencapai 50 persen lebih. Kita juga sedikit lebih tenang, kontrol dari pusat juga tidak banyak catatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Syahrudin menyebutkan adanya stigma yang terjadi dalam tubuh Pemkab PPU yang sangat berkaitan dengan minimnya serapan anggaran ini. Bisa disebut ada ketakutan berlebih (paranoid) yang mengakibatkan terlalu berhati-hati dalam melaksanakan program.

“Kemungkinan penyebab lambatnya serapan ini karena terlalu berhati-hati, padahal tidak seharusnya seperti itu,” ungkapnya.

Baca Juga:   Fenomena Banjir dan Pembangunan IKN

Bila diingatkan, ketakutan itu terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di PPU pada awal 2021 lalu yang mengakibatkan kepala daerah beserta kroninya berhadapan dengan hukum. Ditambah, banyaknya pengungkapan korupsi di berbagai belahan Indonesia yang terjadi belakangan ini.

“Ada kesan klasik, bahwa kita saat ini sedang disorot, banyak pemeriksaan. Kalau itu terus berlanjut dalam stigma dan mental kita, ya mana bisa jalan,” terangnya.

Satu hal lagi, adanya pemindahan IKN ke Kaltim, tepatnya di sebagian wilayah PPU, memunculkan penilaian adanya atensi lebih pada PPU. Semua itu tentunya memerlukan perhatian lebih serta kewaspadaan yang lebih diperlukan.

“Yang penting itu, kita harus memastikan semua yang dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak ada yang memiliki pikiran lain-lain. Itulah yang membuat perencanaan tidak aman,” jelas Syahrudin.

Terlepas dari itu, Syahrudin menyebutkan kehati-hatian juga baik. Namun seyogyanya, hal itu tetap tidak mempengaruhi percepatan rencana pembangunan daerah yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Jadi itu yang perlu dilakukan oleh OPD, mempercepat program kegiatan yang sudah ada dalam DPA masing-masing. Saat ini sudah memasuki triwulan kedua, karena ini bulan April sudah,” tutupnya. (SBK)

Baca Juga:   Pansus DPRD PPU Beberkan Hasil Evaluasi Pemkab PPU Sepanjang 2022
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER