spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi II DPRD PPU Minta Pembangunan Puskesmas Babulu Dilanjutkan

PPU – Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta Pemkab PPU untuk melanjutkan pembangunan Puskesmas Babulu. Hal ini sebagai bentuk komitmen pelayanan kesehatan masyarakat yang direncanakan sejak awal.

Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi mengungkapkan adanya kesalahan perencanaan sejak awal itu harus segera diperbaiki. Agar kelanjutan proyek itu bisa diselesaikan hingga rampung.

Diungkapkan Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi, bahwa dalam proses pembangunan puskesmas itu, terjadi kekeliruan pada desain. Sementara, saat ini pihak setempat sudah memanfaatkan gedung itu untuk pelayanan masyarakat.

“Karena itu sudah berjalan separuh jadi harus diselesaikan, kalau tidak diselesaikan malah berbahaya,” ungkapnya, Jumat (30/9/2022).

Kemudian, jika pembangunan tidak dilanjutkan, maka akan bangunan akan berbahaya jika digunakan. Apalagi dalam jangka waktu beberapa tahun kedepan.

“Itu kalau cuma dikasih bata kiri-kanannya ya tidak kuat bangunannya, dalam jangka waktu berapa tahun harus diselesaikan,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Puskesmas Babulu seluas 24×23 meter persegi itu, didesain tiga lantai. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 10 miliar hanya menyelesaikan satu lantai saja.

Baca Juga:   Polda Kaltim Ungkap Penangkapan 9 Petani di PPU Karena Ancam Pekerja Pembangunan Bandara VVIP IKN

Namun, karena kesalahan perencanaan tadi berdampak pada habisnya anggaran tetapi bangunan belum rampung. Pun pihak dinas kesehatan tidak melakukan review ulang terhadap desain bangunan tersebut, melainkan langsung melakukan proses lelang.

“Kalau dari informasi, pihak dinas kesehatan memberikan penjelasan bahwa itu proyek dana alokasi khusus dari pemerintah pusat. Harusnya dilakukan review desain dulu, ternyata dari Dinkes tidak melakukan itu langsung melelangnya full desain, akhirnya seperti yang kita lihat di Babulu itu, lantai satu selesai lantai dua dan tiga tidak selesai,” bebernya.

Untuk itu, dikatakan Wakidi pembangunan gedung puskesmas tetap harus dilanjutkan dengan skema anggarannya melalui pemerintah daerah. Hal itu sebab, mekanisme pemberian bantuan seperti DAK, tidak bisa diberikan dua kali.

“Kalau cara menyikapi yang seperti itu pasti karenaD DAK biasanya sekali anggaran saja, dia tidak mau lagi kasi anggaran tambahan, jadi akhirnya dari anggaran yang ada jadinya seperti itu,” pungkasnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER