spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi II DPRD PPU Ingatkan Pemerintah Pusat Perhatikan Pembangunan di Daerah Penyangga IKN

PPU – Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta agar pemerintah tak hanya berfokus kepada pembangunan kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun juga kepada daerah penyangganya, khususnya dalam mempersiapkan kebutuhan IKN mulai tahun depan.

Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi mengungkapkan persiapan itu perlu dilakukan segera agar kesetaraan dalam proses pembangunan dapat berjalan beriringan. Hal itu juga sebagai salah satu faktor pendukung kesuksesan pemindahan pusat negara ke luar Jawa.

“Pembangunan IKN jangan sampai hanya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara saja, yakni di Kecamatan Sepaku. Daerah penyangga di sekitar wilayah Sepaku diperhatikan untuk mengimbangi pembangunan kawasan inti IKN,” ujarnya, Sabtu (5/11/2022),

Selain pada wilayah Sepaku, lanjutnya, sebagai pusat pemerintahan PPU, Kecamatan Penajam belum memiliki banyak fasilitas kesehatan dan pendidikan. PPU hanya memiliki satu rumah sakit tipe C yang fasilitas kesehatannya belum mampu melayani banyak masyarakat.

Tentunya hal ini tidak boleh dipandang mudah, karena sektor kesehatan merupakan pendukung utama di setiap daerah. “Apalagi diprediksi pada 2024 pendatang akan masuk wilayah IKN secara besar-besaran dan fasilitas juga harus memadai,” sebutnya.

Baca Juga:   Ketua Forum Anak Siap Bersinergi dengan DP3AP2KB PPU

Perlu diketahui PPU juga tidak memiliki fasilitas pendidikan lanjutan. Seperti perguruan tinggi atau universitas. Baginya, sebagai daerah penyangga utama IKN, keberadaan fasilitas pendidikan tersebut menjadi faktor yang penting.

Wakidi mengungkapkan, seiring dengan pemindahan IKN ke Kaltim, pemerintah pusat perlu memperhatikan keberadaan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang memadai. Menurutnya, tidak mungkin semua pendatang akan tinggal di wilayah Sepaku. Sebab, pasti ada yang tinggal di daerah sekitarnya.

“Legislatif juga akan mempertanyakan kondisi administratif Kabupaten Penajam Paser Utara, setelah Kecamatan Sepaku menjadi IKN dan keluar dari wilayah daerah itu,” tutupnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER