spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jaga Keselamatan Penyeberangan PPU – Balikpapan, Pemerintah Perlu Sosialisasi Alur Distribusi Material IKN

PENAJAM – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor meminta pemerintah untuk menyosialisasikan alur distribusi material pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu sebagai bentuk perhatian atas keselamatan masyarakat yang lalu-lalang PPU-Balikpapan.

Seiring dimulainya pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, material pembangunan sudah mulai didistribusikan ke sebagian lokasi megaproyek tersebut pada pertengahan tahun ini.

Distribusi yang menggunakan tol laut dan melintasi Teluk Balikpapan, tahun depan dipastikan akan semakin masif. Seiring tahap awal pembangunan yang ditargetkan rampung 2024.

“Saya juga melihat, kelihatannya juga sudah mau mulai (pembangunan IKN). Jangan sampai dengan padatnya arus lalu lintas di sana, pemerintah juga tidak memberikan rambu-rambu,” ujarnya, Selasa (22/11/2022).

Hal yang perlu diantisipasi ialah adanya potensi kelalaian, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh nakhoda kapal pengangkut material. Yang pada akhirnya muncul kejadian, seperti kecelakaan.

“Karena kadang masyarakat kita ini, ada saja yang bergerak saat malam. Tidak ada lampu atau keamanan yang lain, kan hal seperti ini perlu diantisipasi,” tandasnya.

Baca Juga:   Ngode #7, Ajak 3 Tokoh Diskusi Publik Refleksi 22 Tahun PPU

Menurut Syahrudin, hal inilah yang harusnya menjadi konsentrasi utama pemerintah dalam kesiapan awal pembangunan IKN. Yakni dengan memberikan sosialisasi langsung ke masyarakat, ke pelaku armada transportasi komersial.
Pasalnya, saat pendistribusian material akan bersinggungan langsung dengan jalur perlintasan penyeberangan umum.

“Tentunya pertama perlu disosialisasikan ke masyarakat, karena di situ ada jalur transportasi masyarakat. Seperti klotok dan speed boat. Pemerintah perlu menginformasikan, kapan itu mulai dilaksanakan,” ujarnya.

Untuk diketahui perkiraan volume material dan logistik IKN mencapai 5 juta meter kubik. Besarnya volume material ini membuat pengangkutan diusulkan menggunakan tol laut.

Selain jumlahnya sangat besar, material kebanyakan didatangkan dari luar Kaltim. Terutama batu, pasir, dan material sejenisnya dari Sulawesi. Selain memudahkan, ongkos pengangkutan material via jalur laut dinilai pemerintah lebih murah.

“Itu wilayahnya Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, karena bersentuhan dengan dua kabupaten/kota. Mestinya KSOP yang punya otoritas untuk menyosialisasikan. Kalau perlu dikumpulkan para pihak, duduk bersama untuk menentukan pola dalam rangka mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Syahrudin. (sbk)

Baca Juga:   Apresiasi Pemberian Bonus Petugas Kebersihan, Komisi I DPRD PPU Kawal Proses Pencairan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER