PPU – Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemkab Penajam Paser (PPU) bakal menerima kenaikan gaji di 2023. Namun, jumlahnya tak terlalu banyak.
Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa menuturkan tidak hanya tenaga honorer yang ada di lingkungannya saja yang rencananya bakal menerima kenaikan gaji. Namun juga THL pengajar, mulai dari guru pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga guru ngaji di TPA.
“Ada kenaikan, tapi secara rasional. Termasuk honor guru PAUD, guru ngaji, THL dan lainnya,” ungkapnya, Minggu (11/12/2022).
Adapun besaran kenaikannya, saat ini masih dalam perhitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU. Yang pasti, besarannya masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK) PPU yang sebesar Rp 3 juta lebih.
“Besarannya saya belum tahu pasti. Kalau untuk mengikuti UMK yang baru, rasanya belum bisa,” ujarnya.
Keuangan daerah ke depan memang dipastikan sudah mulai membaik dibandingkan tahun ini. Inilah yang menjadi landasan adanya rencana kenaikan gaji sekira 3.500 THL di PPU.
Namun begitu, Hamdam menegaskan, pihaknya tidak ingin pengalaman yang lalu kembali terulang di Benuo Taka. Di mana, kebijakan Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM) kala masih menjabat, menaikkan seluruh gaji THL setara dengan UMK PPU sebesar Rp 3,4 juta per bulan.
Akibatnya, beban di APBD 2021 terlalu berat, dan akhirnya berdampak pada menunggaknya gaji hingga lebih setengah tahun. Tidak hanya itu, defisit keuangan yang dialami karena kondisi pandemi Covid-19, membuat insentif aparatur sipil negara (ASN) ikut tertunda.
“Karena kita tidak mau mengalami persoalan yang lalu. Terlalu emosional menaikkan, ternyata kita tidak punya kemampuan anggaran, akhirnya dampaknya ke mana-mana,” terang Hamdam.
Walau besaran kenaikannya belum disebutkan, kabar kenaikan ini juga sudah tercium para THL. Desas-desus mengabarkan kenaikan yang akan terjadi sekira Rp 200 ribu per THL.
“Kita naikkan sedikit-sedikit lah. Yang penting, ada upaya kita untuk menaikkannya,” sebutnya. (sbk)