spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dubes AS Khawatir Aturan Zina di UU KUHP Hambat Investor Asing

SAMARINDA – Pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan oleh DPR RI saat ini tengah menjadi sorotan. Tak hanya dari warga Indonesia saja bahkan hingga ke rancah International.
Bahkan, di sejumlah media sosial KUHP yang telah disahkan ini juga sempat dijadikan lelucon bagi warganet. Seperti, TikTok, Twitter, dan Facebook.
Tak hanya sosial media saja, KUHP ini juga menjadi sorotan media asing. Lantaran dianggap telah mengatur hubungan seks warga Indonesia. Larangan dalam KUHP ini meliputi kepada pasangan yang sudah menikah maupun yang sudah menikah.
Belum lama ini, pembawa acara televisi dari Amerika Serikat, Trevor Noah juga sempat menjadikan KUHP buatan anak bangsa ini sebagai bahan lawakan di acaranya yakni Daily Show yang telah ditayangkan di Youtube per tanggal 7 Desember 2022.
“Pemerintah Indonesia baru saja secara resmi mencekal semua seks di luar nikah. Ya, dengan hubungan hingga satu tahun penjara,” ucap Trevor Noah dalam video 14 menit yang ditayangkan di kanal Youtube The Daily Show With Trevor Noah, dikutip Kamis (8/12/2022).
Mendengar pengesahan KUHP tersebut, audiens sempat terdengar kaget dan kecewa. Namun, pada saat menjadikan UU KUHP tersebut menjadi lawakan, audiens terdengar tertawa.
“Ini akan memicu percakapan yang aneh di penjara Indonesia,” ungkap Trevor dalam videonya itu.
Trevor beranggapan, hukum zina itu dapat membuat canggung situasi di dalam penjara. Sebab, di sekeliling para pembunuh terdapat seseorang yang dipenjarakan akibat berhubungan intim.
Tak hanya hukum yang mengatur soal zina saja, media asing seperti Fox News dan CNN juga turut menyorot isu terkait dengan masalah pariwisata di Indonesia. Sebab, diketahui jika Pulau Bali dikunjungi oleh para pengunjung dari seluruh penjuru dunia dengan budaya dan adat yang berbeda dari tempat asalnya.
Ditakutkan turis yang berkunjung dan berlibur dapat terkena pasal kumpul kebo tersebut.
Hal ini tentu ironis mengingat Indonesia sedang gencar mengembangkan 10 destinasi wisata Bali baru, tetapi muncul sentimen negatif karena KUHP ini.
Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Kim, juga sempat mengingatkan bahwa mengatur-ngatur urusan pribadi seseorang bisa berdampak negatif pada keputusan investor untuk menanam modal.
Saya pikir, itu akan menjadi pertimbangan lebih rumit, baik bagi bisnis AS atau negara lain. Akan ada faktor yang menentukan dari pembuatan keputusan mereka sebelum memutuskan investasi di Indonesia,” ucap Kim dalam jumpa pers di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Jumat (7/12/2022). (mk)

Baca Juga:   Terpilih Nakhodai IJTI Kaltim 2023-2027, Aziz Bawa Komitmen Perubahan Songsong IKN
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER